DPO Pencabulan Ditangkap, Ketua L-KPK Apresiasi Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sikap tegas Kapolres Sampang mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, diapresiasi aktivis L-KPK.

Hal tersebut, setelah Satreskrim Polres setempat berhasil menangkap Muzemil (20), pelaku pencabulan asal Desa Tlambah.

Sebelumnya, Polres Sampang telah menetapkan Muzemil sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua L-KPK Sampang H.Sujai sangat mengapresiasi, atas sikap responsif Kapolres AKBP Hartono dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Meski baru menjabat Kapolres, beliau sigap dalam penanganan kasus yang menjadi PR Satreskrim,” ujarnya, Selasa (6/5/25).

Ia mewakili keluarga korban, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Sampang.

Baca Juga :  Pengepul Chip Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya

“Terima kasih pak Kapolres, berkat sikap tegas dan gerak cepat, akhirnya DPO pelaku pencabulan itu tertangkap,” tuturnya.

Kendati demikian, imbuh H.Sujai, dalam kasus tak bermoral tersebut masih menyisakan PR yang belum terselesaikan.

“Mengingat dalam rentetan kejadian, ada satu orang pelaku diduga terlibat dalam pencabulan itu,” ungkapnya.

Namun aktivis Sampang ini memahami, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan terhadap tersangka Muzemil.

“Kami menunggu perkembangan penyidikannya, jika terbukti terlibat, maka juga harus ditangkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sampang berhasil menangkap DPO Pencabulan (Muzemil), pada Senin (5/5/25) malam.

Baca Juga :  Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Banggar Pertanyakan Data Kemiskinan & Kondisi Ekonomi Bangkalan

Pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim, di Kecamatan Pangantenan Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di Desa Tlambah, pada Oktober 2024 lalu.

“Tidak terima atas perbuatan itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang,” ungkapnya, Selasa (6/5) siang.

Hartono menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat undang-undang tentang perlindungan anak.

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sempat menjadi perhatian publik.

“Meski tersangka melarikan diri, Alhamdulillah berhasil kami tangkap,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB