DPO Pencabulan Ditangkap, Ketua L-KPK Apresiasi Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sikap tegas Kapolres Sampang mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, diapresiasi aktivis L-KPK.

Hal tersebut, setelah Satreskrim Polres setempat berhasil menangkap Muzemil (20), pelaku pencabulan asal Desa Tlambah.

Sebelumnya, Polres Sampang telah menetapkan Muzemil sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua L-KPK Sampang H.Sujai sangat mengapresiasi, atas sikap responsif Kapolres AKBP Hartono dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Meski baru menjabat Kapolres, beliau sigap dalam penanganan kasus yang menjadi PR Satreskrim,” ujarnya, Selasa (6/5/25).

Ia mewakili keluarga korban, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Sampang.

Baca Juga :  Diduga Faktor Asmara, Satu Pemuda Di Bangkalan Tewas Bersimbah Darah

“Terima kasih pak Kapolres, berkat sikap tegas dan gerak cepat, akhirnya DPO pelaku pencabulan itu tertangkap,” tuturnya.

Kendati demikian, imbuh H.Sujai, dalam kasus tak bermoral tersebut masih menyisakan PR yang belum terselesaikan.

“Mengingat dalam rentetan kejadian, ada satu orang pelaku diduga terlibat dalam pencabulan itu,” ungkapnya.

Namun aktivis Sampang ini memahami, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan terhadap tersangka Muzemil.

“Kami menunggu perkembangan penyidikannya, jika terbukti terlibat, maka juga harus ditangkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sampang berhasil menangkap DPO Pencabulan (Muzemil), pada Senin (5/5/25) malam.

Baca Juga :  Dies Natalis UTM Ke-22, Cek Kesiapan Orasi Ilmiah Menkopolhukam

Pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim, di Kecamatan Pangantenan Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di Desa Tlambah, pada Oktober 2024 lalu.

“Tidak terima atas perbuatan itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang,” ungkapnya, Selasa (6/5) siang.

Hartono menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat undang-undang tentang perlindungan anak.

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sempat menjadi perhatian publik.

“Meski tersangka melarikan diri, Alhamdulillah berhasil kami tangkap,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB