DPO Pencabulan Ditangkap, Ketua L-KPK Apresiasi Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sikap tegas Kapolres Sampang mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, diapresiasi aktivis L-KPK.

Hal tersebut, setelah Satreskrim Polres setempat berhasil menangkap Muzemil (20), pelaku pencabulan asal Desa Tlambah.

Sebelumnya, Polres Sampang telah menetapkan Muzemil sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024.

Ketua L-KPK Sampang H.Sujai sangat mengapresiasi, atas sikap responsif Kapolres AKBP Hartono dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Meski baru menjabat Kapolres, beliau sigap dalam penanganan kasus yang menjadi PR Satreskrim,” ujarnya, Selasa (6/5/25).

Ia mewakili keluarga korban, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Sampang.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2021

“Terima kasih pak Kapolres, berkat sikap tegas dan gerak cepat, akhirnya DPO pelaku pencabulan itu tertangkap,” tuturnya.

Kendati demikian, imbuh H.Sujai, dalam kasus tak bermoral tersebut masih menyisakan PR yang belum terselesaikan.

“Mengingat dalam rentetan kejadian, ada satu orang pelaku diduga terlibat dalam pencabulan itu,” ungkapnya.

Namun aktivis Sampang ini memahami, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan terhadap tersangka Muzemil.

“Kami menunggu perkembangan penyidikannya, jika terbukti terlibat, maka juga harus ditangkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sampang berhasil menangkap DPO Pencabulan (Muzemil), pada Senin (5/5/25) malam.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim, di Kecamatan Pangantenan Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di Desa Tlambah, pada Oktober 2024 lalu.

“Tidak terima atas perbuatan itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang,” ungkapnya, Selasa (6/5) siang.

Hartono menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat undang-undang tentang perlindungan anak.

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sempat menjadi perhatian publik.

“Meski tersangka melarikan diri, Alhamdulillah berhasil kami tangkap,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB