Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Peristiwa pembacokan di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Sampang, Jawa Timur, terungkap.

Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (5/5/25) malam itu, mengakibatkan satu orang merenggut nyawa.

Berkat gerak cepat polisi, pelaku pembacokan inisial FA (20) warga Ketapang Laok, berhasil diamankan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok korban dan pelaku di whatsapp.

“Saling tantangan dan bertemulah di RSD Ketapang,” ujarnya, Selasa (6/5) siang.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Senpi Milik Anggota Polres Sampang Dicek

Disaat di lokasi kejadian, jelas Hartono, cekcok berlanjut, kemudian korban menampar pelaku.

“Pelaku sakit hati, mengeluarkan celurit yang dibawa dan membacok korban,” ungkapnya.

Pasca dibacok, imbuh Hartono, korban ambruk di tempat kejadian (di halaman RSD Ketapang).

“Tidak lama, korban meninggal di rumah sakit disitu,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tegas Hartono pelaku inisial FA dijerat Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kejadian tersebut dipicu masalah parkir, itu tidak benar.

“Jadi, pelaku dan korban ini saling ejek di whatsapp, di hari-hari sebelumnya” ungkap Hartono.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif peristiwa tersebut.

“Masih akan kami dalami lagi,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB