Sidoarjo,- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur, terus menyatakan komitmennya.
Diantaranya, menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon ilegal.
Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, di Markas Kanwil Ditjenpas Jatim, Rabu (21/5/25).
Dengan melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur.
Disaksikan langsung mitra strategis dari BNNP Jatim, Polda Jatim, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen:
1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.
3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono menegaskan, deklarasi ini bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami, untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam.
Hal itu, berdasarkan hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
“Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis,” ungkapnya kepada awak media.
Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan.
“Untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal,” beber Kadiyono.
Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih.
“Juga transparan dan berintegritas tinggi, demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi,” pungkas Kadiyono.