Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) Ke-IX tahun 2025, di Malang Raya, telah berlangsung.

Namun, ajang pertandingan berbagai macam cabor ini, mulai dicederai dugaan kecurangan wasit.

Hal itu diketahui, ketika Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang, melayangkan protes.

Protes tersebut, ditujukan kepada Pengurus Besar (PB) Porprov, perihal kepemimpinan wasit Kickboxing.

Ketua KONI Sampang H.Abdul Wasik menegaskan, bentuk protesnya terhadap wasit pada pertandingan kickboxing.

“Karena banyak merugikan atlet kami,” ujarnya kepada regamedianews, Sabtu (28/6/25) siang.

Baca Juga :  Mahfud Dapat Rekom PAN Maju Pilbup Bangkalan

Ia mengungkapkan, salah satu atletnya mengalami pemotongan nilai sebanyak tiga kali.

“Pemotongan itu, tanpa penjelasan yang jelas mengenai pelanggaran dilakukan,” ketusnya.

H.Wasik menjelaskan, ada empat atlet kickboxing diantaranya atas nama Asifa, Bella, Vida dan Najwa.

Namun, di partai Najwa, dapat pemotongan tiga nilai. Padahal, atletnya tidak melakukan pelanggaran.

“Maka, akibatnya atlet kami dirugikan secara signifikan dalam perolehan poin,” tandasnya.

Baca Juga :  Incenerator RSUD Sampang Dipelototi Aktivis

Ia menilai, kepemimpinan wasit itu tidak profesional dan tidak adil, merusak sportivitas pertandingan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta PB Porprov, menginvestigasi menyeluruh kepemimpinan wasit tersebut.

“Mohon tindak lanjuti protes ini dengan tegas,” ujarnya.

H.Wasik juga berharap, PB Porprov dapat memberikan sanksi.

“Karena mulai dari awal, Kabupaten Sampang banyak dirugikan oleh Pengprov KBI,” ungkapnya.

Sementara, hingga berita dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari PB Porprov, ihwal protes KONI Sampang.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025
Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’
Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80
Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi
Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:12 WIB

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB