Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap Narapidana (Napi) Rutan Sumenep yang kabur.

Napi tersebut, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Bangkalan.

Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/10/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Napi tersebut berinisil NR (33), warga Socah Bangkalan, dia kabur dari Rutan Sumenep, juga merupakan DPO,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikeroyok di Cafe News Sidoarjo, Korban Lapor Polisi

NR sebelumnya menjalani hukuman atas kasus curanmor di Sumenep, dengan vonis 2 tahun penjara.

Menurut keterangan pihak rutan, NR melarikan diri pada 9 Agustus 2025, setelah menjalani 6 bulan masa hukuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hafid, tersangka melarikan diri ke Bali, kemudian kembali ke Bangkalan.

“Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01:00 wib, di Desa Parseh, Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Kejari Gorut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang

Saat ditangkap, ungkap Hafid, tersangka sempat melawan petugas, terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

“Tersangka kedapatan membawa keris, diselipkan di pinggang sebelah kiri,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka kini dalam penahanan Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk kasus curanmornya, ada empat TKP di Bangkalan dan beberapa di wilayah Sumenep dan sekitarnya,” terang Hafid.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB