‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang ditangani Polres Sampang.

Salah satunya kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU jalan raya Camplong, pada Oktober 2025 lalu.

Hendra juru bicara kelompok tersebut menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat audiensi resmi ke Polres Sampang.

Ia menjelaskan, rencana audiensi secara substansial membahas isu supremasi hukum di wilayah Polres Sampang.

Kasus yang menjadi perhatian utama adalah penganiayaan yang terjadi di SPBU Camplong.

Baca Juga :  Pria di Lumajang Ini Jadi Korban Penipuan Wanita Berparas Cantik

“Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ungkap Hendra, Selasa (9/12) kemarin.

Menurutnya, proses penegakan hukum untuk kasus tersebut dinilai berjalan sangat lambat.

“Kelambanan ini, menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum di Polres Sampang,” tandasnya.

Selain kasus terbaru, imbuh Hendra, pihaknya juga akan membawa beberapa pokok perkara pidana yang terjadi pada tahun 2022.

Baca Juga :  Kepergok Nyolong, Pemuda Pancor Sampang Dibogem Warga

Terdapat kurang lebih tujuh hingga delapan peristiwa pidana dari tahun 2022.

“Hingga kini para korbannya masih menanti kepastian hukum dari Polres Sampang,” bebernya.

Hendra menyebutkan, rencana audiensinya akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang.

Dalam audiensi tersebut, ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ ini meminta audiensi ditemui langsung Kapolres Sampang.

“Kami juga meminta agar audiensi dihadiri oleh Kasat Reskrim serta kanit-kanit terkait lainnya,” ujar Hendra.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB