‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang ditangani Polres Sampang.

Salah satunya kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU jalan raya Camplong, pada Oktober 2025 lalu.

Hendra juru bicara kelompok tersebut menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat audiensi resmi ke Polres Sampang.

Ia menjelaskan, rencana audiensi secara substansial membahas isu supremasi hukum di wilayah Polres Sampang.

Kasus yang menjadi perhatian utama adalah penganiayaan yang terjadi di SPBU Camplong.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Tiga Budak Narkoba, Barang Bukti Hanya 7 Gram

“Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ungkap Hendra, Selasa (9/12) kemarin.

Menurutnya, proses penegakan hukum untuk kasus tersebut dinilai berjalan sangat lambat.

“Kelambanan ini, menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum di Polres Sampang,” tandasnya.

Selain kasus terbaru, imbuh Hendra, pihaknya juga akan membawa beberapa pokok perkara pidana yang terjadi pada tahun 2022.

Baca Juga :  Kabel PLN di Banjar Talelah Sampang Membahayakan Warga

Terdapat kurang lebih tujuh hingga delapan peristiwa pidana dari tahun 2022.

“Hingga kini para korbannya masih menanti kepastian hukum dari Polres Sampang,” bebernya.

Hendra menyebutkan, rencana audiensinya akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang.

Dalam audiensi tersebut, ‘Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan’ ini meminta audiensi ditemui langsung Kapolres Sampang.

“Kami juga meminta agar audiensi dihadiri oleh Kasat Reskrim serta kanit-kanit terkait lainnya,” ujar Hendra.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB