Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan puluhan rokok ilegal berbagai macam merek.

Dalam pemusnahannya, korps penegak Perda tersebut menggandeng Polres setempat dan Bea Cukai Madura.

Pemusnahan dilakukan, setelah Sosialisasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (17/12/25) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Sampang, dan dihadiri langsung Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi menjelaskan, penindakan ini hasil operasi bersama.

“Dalam operasinya melibatkan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait,” ujarnya saat diwawancara awak media.

Baca Juga :  Bupati Sampang Tegur Keras Satgas Covid-19 Karang Penang

Ia menambahkan, sasaran operasi ditentukan berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

“Dimana jajaran Satpol PP telah memetakan titik-titik operasi sejak periode Oktober hingga November,” terang Andru.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, mayoritas rokok ilegal yang diamankan berasal dari wilayah Sampang sendiri.

Barang hasil penindakan ini, jelas Andru, selanjutnya ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, ia juga menegaskan, para pelaku yang terbukti melanggar akan tetap dikenakan sanksi.

“Akan kami sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera,” tegas Andru.

Baca Juga :  4 Warga Bangkalan Positif Corona, 1 Pasien Dirawat di RS. Dr. Soetomo

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengungkapkan, puluhan ribu batang rokok tersebut didapatkan dari hasil deteksi di 14 kecamatan.

“Yang jelas itu 36.000 batang rokok ilegal, dengan nilai estimasi Rp53 juta lebih dalam satu tahun ini,” jelasnya.

Terkait keberadaan produsen rokok ilegal, pihaknya telah mengantongi data dan telah mendatangi titik-titik produksi tersebut.

“Namun, untuk detail jumlah dan lokasi pastinya, kami masih dalam tahap penyelidikan tertutup,” tandasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang diambil tidak hanya sekadar penindakan fisik, tetapi juga pendekatan persuasif.

“Sifatnya kita pemerintah tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan-pendekatan,” pungkas Suaidi kepada awak media.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB