Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Di Bangkalan ada 7.217 kendaraan, baik angkutan umum atau barang yang wajib uji kir. Sayangnya, 1.038 angkutan di antaranya belum melakukan uji kelayakan beroperasi tersebut.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengaku rutin menggelar operasi kendaraan bersama dinas perhubungan (dishub) setempat. Soal uji kir sebenarnya kewenangan dishub. Namun, pihaknya termasuk dalam forum lalu lintas yang fokus membahas dan mencari solusi pada setiap persoalan lalu-lalang kendaraan di jalan raya.

“Jika angkutan umum maupun barang tidak melakukan uji kelayakan, bisa berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak. Salah satunya tidak pernah uji kir,” tandasnya, Selasa (10/04/2018).

Baca Juga :  Gowes Forkopimda Sampang Perkokoh Soliditas

Sementara Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengatakan, lembaganya mencatat masih ada sekitar 1.038 angkutan di Bangkalan yang belum melakukan uji kir. Sejauh ini 6.179 unit kendaraan yang sudah melakukan uji kelayakan. Seperti mobil penumpang umum (MPU), bus, dan pikap. Kalau truk, ada jenis dump truck, truk tangki, angkutan tandem, dan fuso.

“Sesuai ketentuan, angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendara di jalan raya. Itu jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB),” jelasnya.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, 7 Akses Jalan Raya Pamekasan Ditutup

Pihaknya mengaku rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan. Seperti pada akhir 2017 lalu, dishub menggelar empat kali operasi gabungan. Selain penindakan, pihaknya juga sosialisasi mengenai keharusan melakukan uji kelayakan angkutan umum.

“Para pemilik angkutan belum sepenuhnya memiliki kesadaran untuk melakukan uji kir. Padahal, pemeriksaan kelayakan bagi angkutan tersebut sangat penting. Kami akan lebih intensifkan operasi ke depan,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB