Salah Pasang, Panwas Kecamatan Kedungdung Turunkan APK

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Panwascam Kedungdung bersama Tim Pengawas Lapangan kemarin (17/4) disibukkan dengan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), pasalnya APK yang di pasang oleh Tim Sukses para pasangan calon dianggap menyalahi aturan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kampanye Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 23 Ayat 2 sampai ayat 3. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panwas Kecamatan Kedungdung Moh. Faisun.

“Kami bertindak sesuai prosedur dan fair, ini diperintahkan oleh Panwas Kabupaten Sampang dan aturannya jelas dalam PKPU yakni dilarang menempelkan stiker di tempat umum seperti tempat ibadah, gedung pemerintah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik serta taman dan pohon”, jelasnya, Rabu (18/04/2018).

Faisun mengaku tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas, semua ada aturannya, pihaknya menghimbau semua pihak menghormati dan menghargai pengawas. Ia mengaku hanya menjaga ketertiban agar Pilkada berjalan aman, damai sebagaimana yang kita harapkan.

“Jika ada timses yang tidak terima dengan penurunan ini silahkan menghubungi kami di kantor, tapi saya rasa semua pihak sudah diberi tahukan tentang masalah ini”, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Terima Penghargaan dari Mahasiswa UTM dan Pemuda Peduli Keamanan

Sementara salah seorang anggota tim sukses dari salah satu paslon, Muktamar menanggapi dengan positif kebijakan ini.

“Kami menerima penurunan APK ini karena memang sudah melanggar aturan, tapi harus adil jangan sampai ada tebang pilih biar semua berjalan aman dan lancar dalam menyukseskan pilkada ini,” tandasnya. (dre/har)

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB