Nekat Jual Sabu, Ibu Asal Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin meluas, bukan hanya kalangan kaum pria, melainkan sudah merembet ke kalangan wanita. Seperti kejadian satu ini, petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil membekuk AY (36) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang tengah kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (18/04/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan berlangsung pukul 13.00 WIB itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Owner Investasi Bodong di Gorontalo Ditangkap Polisi

“Anggota Unit Reskrim Polsek Socah dibantu personel Opsnal Satresrekrim Polres Bangkalan bergerak menuju sasaran untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya, Kamis (18/04/2018).

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Bidaruddin, pasukan gabungan itu menemukan tersangka sedang melayani dua orang pembeli obat-obatan terlarang tersebut di dalam kamar,” terangnya, Kamis (19/04/2018).

Baca Juga :  Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

Bidaruddin menjelaskan, tersangka ini menjadi perantara jual beli sabu-sabu atas suruhan seseorang berinisial MK. Tersangka menjual sabu-sabu kepada dua pelanggannya bernama MR dan CA seharga Rp 300 ribu. Sedangkan, MK telah ditetapkan dalam daftar target operasi (DTO).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB