Nekat Jual Sabu, Ibu Asal Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba semakin meluas, bukan hanya kalangan kaum pria, melainkan sudah merembet ke kalangan wanita. Seperti kejadian satu ini, petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil membekuk AY (36) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang tengah kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (18/04/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, penangkapan berlangsung pukul 13.00 WIB itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

“Anggota Unit Reskrim Polsek Socah dibantu personel Opsnal Satresrekrim Polres Bangkalan bergerak menuju sasaran untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya, Kamis (18/04/2018).

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Bidaruddin, pasukan gabungan itu menemukan tersangka sedang melayani dua orang pembeli obat-obatan terlarang tersebut di dalam kamar,” terangnya, Kamis (19/04/2018).

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Ciduk Pelaku Judi Togel

Bidaruddin menjelaskan, tersangka ini menjadi perantara jual beli sabu-sabu atas suruhan seseorang berinisial MK. Tersangka menjual sabu-sabu kepada dua pelanggannya bernama MR dan CA seharga Rp 300 ribu. Sedangkan, MK telah ditetapkan dalam daftar target operasi (DTO).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB