Daerah  

Banyak LSM di Pamekasan Belum Miliki SKT, Bakesbangpol Beri Imbauan Ini

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dari sejumlah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Pamekasan hingga asat ini masih ada yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT). Padahal SKT sangat penting dimiliki LSM agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol setempat, Abdul Mu’in.

”Saya catat jumlah LSM di Pamekasan ada sekitar 101 lembaga. Dari jumlah tersebut, banyak yang belum mengantongi SKT. Meskipun ada LSM atau ormas yang memiliki SKT, namun masa berlakunya sudah berakhir. Mereka tidak lagi memperpanjang SKT tersebut. Padahal mengenai LSM sudah diatur Pemendagri Nomor 57 Tahun 2017,” terangnya, Rabu (25/04/2018).

Lebih lanjut Abdul Mu’in mengatakan, belum ada LSM yang mengajukan untuk mendapatkan SKT ke Mendagri. Sebab pengajuan SKT harus ke Mendagri. Sampai saat ini belum ada yang mengurus pasca diberlakukannya peraturan tersebut.

“Selain kewajiban mengurus SKT, LSM dan ormas juga harus aktif memberikan laporan kepada bakesbangpol. Khususnya terkait kegiatan serta sejumlah masalah kemasyarakatan yang mereka tangani. Namun, sampai sekarang laporan yang diberikan oleh LSM dan ormas juga sangat minim. Saya imbau masyarakat untuk tidak melibatkan organisasi ilegal,” tandasnya.

Abdul Mu’in menghimbau, bagi LSM yang belum memiliki SKT segera mengurus. Dengan demikian, status LSM bisa legal. “Kami juga telah melakukan pembinaan kepada ormas dan LSM. Diwanti-wanti agar LSM yang belum memiliki SKT untuk segera mengurusnya, khususnya bagi yang tidak berbadan hukum,” tegasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *