Muhdi, Terdakwa Pembunuhan Sahral Divonis 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Muhdi Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sahral asal Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, oleh Hakim Pengadilan Negeri setempat akhirnya divonis 8 tahun penjara. Rabu, (25/04/2018).

Menurut Majelis Hakim, Purnomo mengatakan, terdakwa Muhdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan pasal 338 KUHP dengan divonis 8 tahun penjara.

Sementara menurut Kuasa Hukum terdakwa Abd. Razak mengatakan, ia sudah berusaha dengan pledoi minta dilepas dari pasal 338, namun itu kewenangan Majelis Hakim untuk  memutuskan sehingga terdakwa menurut  majlis hakim terbukti melakukan sesuai pasal 338 dengan divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

“Kami mempunyai hak untuk pikir-pikir selama tujuh hari dan mempunyai hak 14 hari untuk banding,” tandasnya.

Razak menambahkan, dari fakta persidangan kedua saksi sama-sama mempunyai kekuatan. “Tapi malah ada yang lebih kuat bahwa terdakwa Muhdi pelaku karena didukung labpor dan hasilnya benar,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terbaru

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB