KPUD Sumenep Tegaskan Bagi Warga Yang Tak Miliki e-KTP Tidak Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang tidak memiliki kartu identitas. Hal ini dikatakan Komisioner KPU setempat Rahbini.

“Dipastikan, mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Warga bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada mendatang harus memiliki kartu identitas. Minimalnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),” tegasnya, Jum’at (27/04/2018)

Rahbini menjelaskan, apabila tidak memiliki e-KTP, warga harus mengantongi keterangan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Sumenep. Apabila tidak memiliki e-KTP dan tidak ada keterangan dari Dispendukcapil, maka tidak bisa memilih.

“Sesuai hasil pencocokan daftar pemilih (Coklit), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sebanyak 854.158 pemilih. Jumlah tersebut terdapat pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang memcapai 867.081 pemilih. Setelah penetapan DPT, akan dilakukan pencermatan untuk mengetahui dan memberikan tanda kepada pemilih yang kemungkinan masuk DPT tapi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya.

Baca Juga :  Pilkada Sampang 2024, Ratusan Kiai Dukung H.Slamet Junaidi

Rahbini menambahkan, sesuai jadwal, pencermatan akan dilakukan sejak 29 April 2018 hingga 27 Mei 2018. Pencermatan itu dilakukan dengan cara diumumkannya DPT, sehingga masyarakat bisa melakukan pencermatan. Kemudian jika ditemukan pemilih yang TMS, maka akan ditandai.

“Kemudian selesai dilakukan pencermatan ternyata masih ada pemilih TMS, maka DPT tidak akan dilakukan perubahan, karena sudah final melalui penetapan sidang pleno,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB