DPR Keluhkan Macetnya Usaha Air Minum Adeni Milik Pemkab Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 3 Mei 2018 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usaha air minum Adeni milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tidak berkembang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat angkat bicara. Pasalnya, pihaknya menyayangkan atas macet air Adeni dan seharusnya menjadi penyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, salah satu penyebab perusahaan air minum Adeni tidak berkembang lantaran satu manajemen dengan PDAM, sehingga pengelolaannya tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Sehingga solusinya harus dipisah untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Panwascam Pilkada 2024 di Bangkalan Dilantik

“Menyatunya perusahaan air minum Adeni dengan PDAM membuat usaha air minum Adeni stagnan dan macet. Sehingga dari sisi profit tidak bisa diharapkan untuk berkembang,” tandasnya, Kamis (03/05/2018).

Pihaknya meminta manajemen air minum Adeni dengan PDAM dipisah untuk memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terutama Adeni yang memiliki peluang besar untuk maju. Pasalnya, jika usaha itu dikelola dengan baik, dipastikan tidak akan kalah dengan usaha air minum lainnya.

Baca Juga :  Buntut Gugatan Kepemilikan Tanah, H.Tohir Cs Sorot Unsur Pidananya

“Kami sudah beberapa kali meminta untuk dipisah, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan dengan berbagai alasan yang merupakan janji semata. Oleh karena itu, kami menegaskan agar pemisahan manajemen benar-benar dilakukan,” cetusnya.

Sementara ditempat terpisah, Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar, mengaku tidak masalah jika perusahaan yang dikelolanya dipisah. “Tetapi yang pasti proses pemisahan Adeni masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB