Dandim Pati; Rentetan Sejarah 7+7+7, Begini Penjelasannya

- Jurnalis

Rabu, 16 Mei 2018 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, (regamedianews.com) – Dandim 0718 Pati Letkol Arm Arief Darmawan S.sos menyebut angka 7+7+7 dalam FGD Wartawan Pati di area TPA Sukoharjo Margorejo Pati, Rabu (16/05/2018).

“Angka 7 pertama adalah abad ke 7, dimana saat itu Kerajaan Sriwijaya hancur bukan karena invasi kerajaan lain, namun Sriwijaya hancur karena permasalahan dan konflik di Kerajaan itu sendiri,” jelasnya.

7+7 yang kedua, lanjut Arief, yakni abad ke 14 Kerajaan Majapahit juga hancur bukan karena invasi kerajaan lain, namun juga justru jatuh karena konflik internal.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Jaring Puluhan Motor Balap Liar

“Bagaimana dengan 7+7+7 yang terakhir, inilah abad 21 dimana kita ada. Tentu kita tidak ingin sejarah berulang, Kita harus bersatu agar Indonesia tetap ada,” pungkasnya

Sementara dikesempatan yang sama Kapolres Pati AKBP. Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, sebagai penyaji informasi, wartawan sangat strategis dalam menangkal paham – paham radikal, dan menangkal informasi palsu atau hoax.

Baca Juga :  Ketua Panwaskab Sampang Resmi Lantik 184 PPL, 2 Orang Dinyatakan Gugur

“Diimbau kepada teman-teman wartawan agar tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta atau hoax,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Dandim 0718 Pati Letkol Arm Arief Darmawan S.sos, Ketua Pasoepati Dwi Toto, Kabag Humas Setda Pati Drs Rasiman dan wartawan Pati. (pn/ hd/ipl)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB