Massa GMPK Kawal Sidang Vonis Kasus Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (Regamedianews.com) – aksi puluhan massa memadati halaman dapan pengadilan Negri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (30/5), aksi massa menuntut hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan yang sertai pemerkosaan dipantai rangkang.

Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) sebagai juru orator di aksi tersebut, menuntut keadilan kepada pemerintah. Setidaknya terdakwa di kenakan pasal 338 dengan hukuman 15 tahun. Namun aksi menuntut kepada pihak pengadilan negeri (PN) agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa karena kasus yang di lakukan Sudah di luar batas.

Baca Juga :  Seorang Pria Di Bangkalan Dibacok Gegara Goda Istri Orang

“kami mencurigai adanya transaksi jual beli pasal, mulai dari awal dari pihak keluarga tidak pernah dilibatkan dalam rekontruksi pembunuhan, pelaku ini Sudah melakukan pembunuhan secara sengaja” triak ghozali koordinator aksi.

Selain itu, massa aksi menuntut kepada pihak kepolisian untuk menangkap satu buron kasus pantai rongkang, katanya. Sampai saat ini kabur dan menghilang.

“Tangkap satu pelaku kasus pantai rongkang”; dengan suara lantang.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

Teriakan massa aksi semakin menggema setelah mendengar putusan hakim pengadilan Negri Bangkalan. Bahwa terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan dituntut hukuman mati. Dan massa aksi memaksa masuk ke halaman dapan Kantor pengadilan Negri Bangkalan, dengan seruan aksi itu adalah aksi damai.

Sementara kepala Desa banyubesi, Moh. Sholeh berusaha menenangkan peserta aksi untuk menerobos masuk kedalam gedung pengadilan Negeri Bangkalan.

“kita tunggu hasil sidang, Jangan berbuat keresahan ” pungkasnya. (Sfn)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB