Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Surabaya Ini Harus Berlebaran Dalam Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di pulau garam Madura semakin luas, terbukti dengan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangkalan. Pelaku berinisial LM (28 th) asal warga Wonorejo Timur Indah, Surabaya, akibatnya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan pelaku tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Blega, Kamis (07/06/2018) sekira pukul 10.30 wib, Jl.  Depan Alun -alun Blega, Jl.  Raya Blega Kecamatan Blega.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba Selanjutnya Anggota Reskrim melakukan penyanggongan.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi

“Saat itu ditemukan ada orang yang dicurigai. Pelaku turun dari kendaraan bus mini dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap orang itu, ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dibungkus dalam tisu dan disimpan dalam bungkus rokok Marlboro,” terangnya, Jum’at (08/06/2018).

Bidaruddin menambahkan, barang bukti yang diamankan petugas yakni, klip plastick kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu denga berat kurang lebih 0,25 gram, klip plastick kecil lainnya diduga berisi narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,50 gram, satu unit HP merk Polytron warna putih, bungkus kosong rokok Marlboro dan lmbar tisu warna putih.

Baca Juga :  Tak Jelas, 10 Kontainer Dari Gorontalo Diamankan Polda Jatim Timbul Tanda Tanya

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan oleh Unit Reskrim ke Polsek Blega, untuk kemudian akan dilakukan proses sidik dan pemeriksaan tes urine terhadap pelaku di rumah sakit. Sementara barang bukti saat ini diamankan di Polsek Blega. Atas perbuatannya pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB