Tiga Ruang Kelas SDN Jelgung 2 Ambruk Tak Diperbaiki, Proses Belajar Siswa Terganggu

- Jurnalis

Selasa, 17 Juli 2018 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ruang kelas merupakan bagian sarana utama yang dibutuhkan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah guna mencetak generasi yang cerdas.

Namun, kenyataannya lain di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelgung 2, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Tiga ruang kelas sudah lama ambruk sampai saat ini belum ada perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Jelgung 2, Sunarti mengatakan, dari tiga ruang kelas yang roboh tersebut yakni, Kelas I, II dan III. Sementara proses KBM di sekolahnya sangat terganggu.

“Pasca kejadian itu, kami sudah memberi tau ke para Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika)  Robatal serta melaporkan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya, Selasa (17/07/2018).

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Ziarah Ke Makam Raden Panji Mohammad Noer

Lebih lanjut Sunarti mengatakan, setelah pihaknya melaporkan ke Disdik Sampang di janjikan bakal segera diperbaiki. Namun kenyataannya sampai sudah memulai tahun ajaran baru 2018 masih belum ada perbaikan.

“Setiap hari proses KBM tiga Kelas siswa terpaksa di gabungkan dengan sisa tiga kelas lainnya. Kelas I digabung dengan kelas II, Kelas III digabung ke Kelas IV dan Kelas V digabung ke Kelas VI. Sehingga cara belajar 124 siswa itu tidak efektif,” ucap Sunarti yang saat ini aktif menjadi Kepala SDN Jelgung I.

Baca Juga :  Pembukaan Kejurkab Bulutangkis, Bupati Blitar: Cetak Bibit Atlet Nasional Maupun Internasional

Diberitahukan ambruknya tiga ruang kelas tersebut pada awal bulan Februari 2018.

Tiga Atap Kelas SDN Jelgung 2 Ambruk, Kepsek Berharap Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Kabupaten Sampang, Achmad Mawardi saat dikonfirmasi mengatakan, ambruknya sekolah tersebut menurutnya tidak masuk di perencanaan anggaran tahun 2018. Namun pihaknya akan tetap terus berupaya memasukkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

“Jika tidak bisa, maka kami terpaksa mengajukan tahun depan. Tapi ketika diajukan di PAK tahun 2018 ini tidak bisa, terpaksa tunggu tahun depan,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB