15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masa dibuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang telah berakhir pada Rabu (18/07/2018). Dari seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada, satu parpol terancam gagal ikuti Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, pendaftaran para bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 telah ditutup sejak Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.

Tercatat sudah ada 15 partai politik yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sampang. Namun, terdapat 1 parpol belum mendaftarkan untuk bakal caleg, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga :  Pelaporan DD di Bangkalan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta, Ada Keterlibatan LSM Merangkap Wartawan

Dari 15 parpol itu diantaranya, partai NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PDI-P, PKB, PSI, PPP, Garuda, Gerindra, Berkarya, PKPI, PKS, HANURA, dan PBB.

“Iya, hanya Partai Perindo absen (tidak mendaftarkan ke KPU. Kami membuka pendaftaran caleg pada 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB,” terang Syamsul dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  Polres Gorut Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

Syamsul menambahkan, bagi partai politik yang tidak mendaftarkan bakal caleg pada 17 Juli 2018, maka dianggap tidak bisa mengikuti Pileg 2019. Kecuali ada peraturan baru dari KPU RI.

“Di akhir pendaftaran tidak mendaftar, tidak bisa ikut pileg. Kecuali ada aturan baru dari KPU RI,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Ketua Tim Panitia Seleksi Partai Perindo Kabupaten Sampang, Oong, belum memberikan jawaban. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB