KPU ; Mayoritas Caleg Yang Didaftarkan Hanura Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Verifikasi Hasil perbaikan komisi Pemilihan Umum (KPU), tentang dokumen pendaftaran Bakal Caleg 16 partai politik (Parpol) sudah rampung tapi hanya ada satu partai yang kelengkapannya tidak memenuhi syarat dan parpol lainnya siap berkompetesi pada pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, ada 575 caleg dari partai Hanura yang didaftarkan ke KPU hampir seluruhnya tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan penelitian dokumen form pencalonan Partai Hanura (form B1), untuk dokumen perbaikan kami nyatakan TMS semua.

Baca juga 15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

“Atas dasar itu maka KPU tidak melanjutkan pemeriksaan. Karena perbaikan tersebut dicoret dan maka proses para caleg Hanura tidak bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya” kata Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (02/08/ 2018).

Hasyim mengungkapkan, dokumen perbaikan Hanura dinyatakan tidak memenuhi syarat karena data para calon yang diberikan tidak lengkap.

Baca juga Pileg 2019, Ada 445 Kandidat Siap Bersaing Merebut Kursi DPRD Sampang, Ini Daftarnya

” Karena kan yang utama itu, di situ ada nama calon dan daftar calon, kami nyatakan TMS, Misalkan ada penambahan calon, kemudian tak ada fotonya kemudian alamat calon kosong semua. Melihat itu saja sudah bisa diketahui bahwa dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat. Kalau TMS ya berarti dokumen calonnya tak perlu diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadisdik Provinsi Jatim Apresiasi Pameran SMK Mini Kabupaten Pamekasan

Hasyim menambahkan, mengenai status TMS ini, KPU mengaku sudah menyampaikan kepada partai Hanura pada Rabu malam.

Baca juga KPU Sumenep; Logistik Pilgub Jatim Sempat Jatuh Ke Laut

“Berita acara ini sudah disampaikan kepada partai tadi malam, dan Berdasarkan data yang dihimpun dari proses verifikasi, hanya ada 9 caleg Hanura yang memenuhi syarat (MS) dari 575 caleg yang didaftarkan ke KPU,” katanya. (rd/fn)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB