Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangkan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangkan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami MD (45 th) asal Dusun Dajah, Desa Pacangan, Kecamatan Tragah dan SH (30 th) warga Dusun Baidajah Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, hendak mencuri kabel telkom malah ketahuan Satreskrim Polres setempat saat melakukan patroli di Jl. Raya Besel, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Sabtu (04/08/2018).

Kronologisnya, penangkapan tersebut berawal saat Unit Opsnal melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Bangkalan, mendapati  seorang laki-laki yang sedang memanjat tiang Telkom menggunakan tangga hendak memotong kabel Telkom.

Baca Juga :  Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Jatmiko Nilai Tidak Adil

Baca juga Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memotong kabelnya menggunakan gunting besi dan seorang laki-laki satunya berada di luar pagar sedang mengawasi. Kemudian unit Opsnal menghampiri kedua pelaku tersebut dan menyuruh pelaku yang memanjat tiang telkom untuk turun,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Senin (06/08).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Bida, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tangga terbuat dari bambu dengan tinggi sekira 2 meter, 1 buah gunting besi warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah,1 potong jaket warna putih,1 potong kaos warna kuning kombinasi biru, dan 1 potong sarung warna biru.

Baca Juga :  Rampas Hp Pelajar, Pria Pandegiling Surabaya Dihajar Warga

“Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Ketika di introgasi bahwa kedua tersangka sebelumnya sudah 2 kali mengambil kabel telkom dengan menggunakan gunting besi di Jalan Raya Besel,” pungkasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB