Polisi Tangkap Dua Maling Sapi

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangaka (US) dan (AN) setelah dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.

Tersangaka (US) dan (AN) setelah dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Selain maraknya peredaran narkoba, tindakan pencurian hewan (Curanwan) kerap kali terjadi di wilayah Bangkalan. Pasalnya, pada hari Rabu (08/08/2018) kemarin Satreskrin Polres Bangkalan berhasil membekuk dua pelaku curanwan.

Berdsarakan informasi yang didapat, kedua pelaku curanwan tersebut berinisial US (25 th) dan AN (35 th) keduanya asal warga Dusun Saberih, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Kedua berhasil dibekuk Satreakrin Polres Bangkalan setelah mencuri dua ekor sapi milik M. Halili beralamat di Jl. Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Baca Juga :  Jokowi Tiba di Bangkalan, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, untuk memuluskan niatnya mencuri sapi sebenarnya ada 2 pelaku lainnya, yakni berinisial BR dan SL yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga 2 Ekor Sapi Milik Warga Torjunan Sampang Raib Dicolong Maling

“Ke empat pelaku bersama-sama masuk ke kandang sapi milik Halili, kemudian membawa 2 ekor sapi ke arah selatan menuju ke rumah tersangka US. Mereka mencuri 2 ekor sapi itu berencana akan dijual kepada penadah berinisial BI yang sebelumnya juga termasuk DPO,” ungkapnya, Kamis (09/08).

Baca Juga :  Warga Panggung Keluhkan Jalan Rusak di Desanya

Bida menambahkan, setelah dilakukan penangkapan dan di introgasi, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di tiga tempat kejadiaan perkar (TKP) berbeda. “Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 363 KUHP pencurian hewan dengan pemberatan. Sementara barang bukti yang di amankan berupa 2 ekor sapi,” imbuhnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB