Polisi Tetapkan Mantan Wali Kota Depok Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

Depok, (regamedianews.com) – Selaku pejabat yang mengendalikan kekuasaan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah seharusnya bertindak jujur dan transparan dalam melakukan hal apapun, janganlah memperkaya diri dengan menggelapkan kekaayaan bangsa hanya untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang terjadi pada Mantan Wali kota Depok Nur Mahmudi sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yang di duga tersandung kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Barat, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat yang di duga kerugian akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp.m 107 miliar.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Pada Mahasiswa, IAI Al-Khairat Bekerjasama Dengan Bank Jatim

Baca juga Pasca Kasus Korupsi Kades, APDESI Gelar Sarasehan di Mapolres Bone

“Kami sudah tetapkan (tersangka), pada tanggal 20 agustus kemarin” ucap Kabid Humas Pada Mitro Jaya Kombes Raden Prabowo ArgoYuwono, Selasa (28/08/208) kemarin.

Baca Juga :  Unique Cafe, Satu -Satunya Tempat Nongkrong Yang Tawarkan Konsep Perpaduan Alami dan Modern di Sampang

Yuwono mengatakan, Nur Mahmudi merupakan politikus PKS sudah di tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan gelar perkara.

Baca juga Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

“Kami menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, namun sampai saat ini politikus PKS Mahmudi apakah diketahui di tahan atau tidak karena itu hak penyidik,” ungkapnya. (rud/red)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB