Polisi Tetapkan Mantan Wali Kota Depok Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi

Depok, (regamedianews.com) – Selaku pejabat yang mengendalikan kekuasaan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah seharusnya bertindak jujur dan transparan dalam melakukan hal apapun, janganlah memperkaya diri dengan menggelapkan kekaayaan bangsa hanya untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang terjadi pada Mantan Wali kota Depok Nur Mahmudi sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yang di duga tersandung kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Barat, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat yang di duga kerugian akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp.m 107 miliar.

Baca Juga :  Jadikan Desa Mandiri, KKN 04 UTM Adakan Pelatihan dan Pendampingan Manajemen Keungan BUMDes

Baca juga Pasca Kasus Korupsi Kades, APDESI Gelar Sarasehan di Mapolres Bone

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah tetapkan (tersangka), pada tanggal 20 agustus kemarin” ucap Kabid Humas Pada Mitro Jaya Kombes Raden Prabowo ArgoYuwono, Selasa (28/08/208) kemarin.

Baca Juga :  Pasien Positif Corona di Sampang Bertambah Jadi 11 Orang

Yuwono mengatakan, Nur Mahmudi merupakan politikus PKS sudah di tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan gelar perkara.

Baca juga Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

“Kami menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, namun sampai saat ini politikus PKS Mahmudi apakah diketahui di tahan atau tidak karena itu hak penyidik,” ungkapnya. (rud/red)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB