OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Sampang pada Rabu (29/08/18) Jam 10.00 WIB berhasil mengamankan 3 Orang petugas Pasar Srimangunan, Sampang, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya berhasil diringkus saat melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada lapak yang ada dipasar Srimangunan Sampang.

Modus para pelaku adalah menarik retribusi meminta uang karcis kepada pedagang jenis polowijo sebesar seribu lima ratus rupiah namun tidak disertakan dengan memberikan karcisnya kepada para pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

Melihat hal itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketiga oknum petugas retribusi karcis tersebut.

Baca Juga :  Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

Selain menangkap 3 pelaku Sjafi (51 th) Warga Jln Imam Gazali, Hariri (38 th) warga Jalan Kenari dan Faisol Jalan Lawu, Aparat kepolisian juga mengamankan karcis bonggol karcis seribu lima ratusan yang berisi 100 lembar namun telah tersobek sebanyak 56 lembar dan uang yang dipegang sebanyak Rp. 164.500,00 dari tangan Sjafi.

Dari tangan Hariri 100 lembar dan tersobek 81 lembar serta uang 280.500, dan dari Faisol diamankan karcis 100 lembar tersobek 37 lembar serta uang 146 ribu.

AKP Heri Kusnanto dalam press realesnya mengatakan, bahwa jumlah uang yang dikuasai petugas lebihnya jika dibandingkan dengan karcis yang telah tersobek.

Baca Juga :  Lagi, Satu Warga Aceh Selatan Meninggal Suspek Covid-19

Baca juga Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

“Nah, berdasarkan jumlah uang yang dikuasai petugas retribusi lebih banyak daripada jumlah karcis yang tersobek atau yang diberikan kepada pedagang,” jelasnya, Kamis (30/8/18).

Dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang sebesar 591.000 rupiah, sedangkan untuk kasus tersebut pihak Polres Sampang berkordinasi dengan Pihak Inspektorat Kabupaten Sampang.

Dan kini ketiga pelaku dikenakan pasal 12 huruf “e” UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun. (di/har/mud)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB