Pemkab Pamekasan Targetkan Penerimaan PBB Sebesar 6,1 M

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufiqurrahman.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufiqurrahman.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menargetkan retribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 6,1 miliar sampek akhir tahun ini sementara terealisasi sekitar 38,19 persen saja atau sebesar 2,3 miliar hingga akhir Agustus tahun ini.

Meski begitu, Pemkab tetap optimis akan mencapai target pada akhir tahun ini. Seperti yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufiqurrahman.

Baca juga Memanas, Sidang Mediasi KPU-PBB Kandas

Baca Juga :  10 Tahun Mengabdi Oknum ASN di Gorut Dipecat

Ia menjelaskan, target 6,1 miliar tersebut mengacu pada patokan 2 tahun terakhir, yakni tahun 2016 dan 2017. “Dalam 2 tahun terakhir PAD dari Retribusi PBB kita memperoleh kurang lebih 6 M per tahun,” tuturnya, Kamis (30/08/2018).

‎Menurutnya, rendahnya pencapaian PPB tersebut dikarenakan masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat terutama di daerah pedesaan dalam membayar pajak.

Baca juga Berangkat Daftar Ke KPU, Pasangan MANTAP Naik Becak Diguyur Hujan

“Yang rawan tidak bayar sesuai waktu memang hanya wilayah pedesaan saja, karena biasanya dikalkulasi saat ada PTSL (Prona), berikut denda pajaknya,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, 2 Pebalap Liar Dijaring Polsek Pangarengan

Meski per bulan Agustus ini masih jauh dari target, ia berkeyakinan bahwa capaian PBB akan mencapai target sebelum akhir tahun seperti pengalaman sebelumnya.

“Ini kan masih Agustus, kadang masyarakat bayarnya saat mau tutup tahun, karena batasnya akhir tahun,” pungkasnya. (ff/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB