KPU Pamekasan Ancam Coret Bacaleg Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Beredarnya isu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang rangkap jabatan menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan.

Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui, Rabu (5/9/2018) di Katornya, Jl. Brawijaya Indah Pamekasan mengaku akan mencoret Bacaleg yang kedapatan rangkap jabatan.

“Sesuai dengan peraturan KPU, calon anggota DPR yang memiliki jabatan, baik di pemerintahan atau jabatan lain yang gajinya bersumber dari negara dan daerah, bersedia tidak rangkap jabatan atau harus mundur dari jabatan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Launching Mobil Dinas Berbatik Pertama di Indonesia

Hamzah juga mengatakan, Bacaleg yang masih menjadi perangkat desa ataupun yang masih menjadi perangkat kecamatan agar secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

Baca Juga :  Dua Paslon Bacabup Sampang Daftar Dihari Terakhir Ke KPUD Sampang

“Jadi, salah satu perangkat desa atau instansi lainnya itu masih ada (belum mengundurkan diri.red),” tutur Hamzah.

saat ini KPUD Pamekasan sedang melakukan verifikasi data terkait Bacaleg yang masih tidak melengkapi syarat.

“Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap tidak dilengkapi, maka kami bakal mencoret namanya dari daftar bakal calon legislatif,” pungkasnya.(ff/har)

Berita Terkait

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01
Melenggang Ke MK, Pilkada Gorut 2024 Berujung Gugatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:19 WIB

KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB