Pasca Putusan Di MK, Ini Langkah Yang Disiapkan H.Hermanto Subaidi

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Hermanto Subaidi calon Bupati Sampang 2018-2023

H.Hermanto Subaidi calon Bupati Sampang 2018-2023

Sampang,(regamedianews.com)-, gugatan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sampang 2018-2023 H.Hermanto Subaidi -H.Suparto (Mantap) berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang.

Terkait hal tersebut H.Hermanto Subaidi angkat bicara, saat tim regamedianews menghubungi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan pria yang sudah 2 kali ikut berkontes dalam memperebutkan kursi Sampang satu itu.

Salah satu pesan yang disampaikan adalah menekankan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang benar-benar harus sudah siap melaksanakan Pemilukada Sampang Jilid II dalam jangka 60 hari terhitung pembacaan putusan MK pada Rabu (5/9/18) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang perlu ditekankan KPU harus sudah siap dalam jangka 60 hari untuk melaksanakan PSU, karena itu amanat Undang-undang”; ujarnya kepada regamedianews.com, Jumat (7/9/18).

Baca Juga :  Pilkada 2018, Selain di Madura, Tuban dan Mojokerto Masuk Kategori Rawan

Pria yang akrab disapa pak Herman itupun menekankan agar KPU betul-betul menggunakan DPT secara valid sesuai dengan DP4 dari Kemendagri, dalam hal ini pihaknya akan terus memantau.

“Karena PSU di Sampang berawal dari DPT yang tidak valid, dari mantap berharap bagaimana ini valid”; imbuhnya.

Disinggung langkah apa yang akan diambil, H.Hermanto Subaidi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audensi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang terkait kapan akan dilaksanakan PSU tersebut.

“Langkah awal akan audensi ke KPU tentang kapan akan dilaksanakan dan minimal kapan DP4 akan didapat oleh masing-masing paslon”;ujarnya.

Baca Juga :  Ditemukan Nelayan, Bangkai Paus di Perairan Sampang Ditenggelamkan

Tak hanya itu, pak Hermanpun berharap KPUD Sampang betul-betul memperhatikan aturan tentang adanya Pasangan calon yang saat ini nyaleg dari beberapa partai politik.

“KPU harus menjalankan undang-undang sesuai dengan aturan, contoh seperti sekarang ada paslon yang nyaleg dari salah satu partai”; imbuhnya.

Terakhir, dirinya berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, agar juga lebih pro aktif dalam menjalankan fungsi sebagai Badan Pengawas penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Sampang.

“Jangan seperti kemaren, Panwas akan lakukan penindakan pelanggaran apabila sudah mendapatkan laporan dari masyarakat”; jelasnya.

H.Hermanto juga menyampaikan bahwa dirinya juga telah menyiapkan langkah untuk melakukan audensi ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB