Pakde Karwo Serahkan SK PAW DPRD Kota Malang Tersangka Di KPK

- Jurnalis

Sabtu, 8 September 2018 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pasca bermasalahnya oknum DPRD Malang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Maka Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang.

Baca juga Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Walikota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” ujar pakde di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (08/09/2018).

Pakde menambahkan, bahwa penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya.

Oleh sebab itu usai pelantikan Senin Mendatang semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.

Pada kesempatan itu pula Pakde menyampaikan terima kasih kepada satgas PAW yang beberapa waktu lalu dibentuk, karena nilai telah menyelasaikan tugasnya dengan baik.

Baca juga Gubernur dan wagub Jatim gelar Buka bareng Anak yatim

“Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Eksistensi Kasi Pidum Kejari Sampang Disorot

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain dari jajaran provinsi yakni ketua KPU, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim.

Sementara itu, dari jajaran Kota Malang a.l. Plt Walikota Malang Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Wasto, MH, Ketua KPU Kota Malang, Kabag. Pemerintahan dan Kabag. Hukum. (Wahib)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB