Pakde Karwo Serahkan SK PAW DPRD Kota Malang Tersangka Di KPK

- Jurnalis

Sabtu, 8 September 2018 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pasca bermasalahnya oknum DPRD Malang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Maka Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang.

Baca juga Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Walikota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” ujar pakde di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (08/09/2018).

Baca Juga :  Realisasi Bantuan RTLH di Sampang Segera Dicairkan

Pakde menambahkan, bahwa penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya.

Oleh sebab itu usai pelantikan Senin Mendatang semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.

Pada kesempatan itu pula Pakde menyampaikan terima kasih kepada satgas PAW yang beberapa waktu lalu dibentuk, karena nilai telah menyelasaikan tugasnya dengan baik.

Baca juga Gubernur dan wagub Jatim gelar Buka bareng Anak yatim

“Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso Bertambah, Orang Tua Korban Desak Pelaku Ditangkap

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain dari jajaran provinsi yakni ketua KPU, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim.

Sementara itu, dari jajaran Kota Malang a.l. Plt Walikota Malang Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Wasto, MH, Ketua KPU Kota Malang, Kabag. Pemerintahan dan Kabag. Hukum. (Wahib)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB