Pakde Karwo Serahkan SK PAW DPRD Kota Malang Tersangka Di KPK

- Jurnalis

Sabtu, 8 September 2018 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pasca bermasalahnya oknum DPRD Malang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Maka Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang.

Baca juga Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Walikota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” ujar pakde di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (08/09/2018).

Baca Juga :  Amin Rais Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Pakde menambahkan, bahwa penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya.

Oleh sebab itu usai pelantikan Senin Mendatang semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.

Pada kesempatan itu pula Pakde menyampaikan terima kasih kepada satgas PAW yang beberapa waktu lalu dibentuk, karena nilai telah menyelasaikan tugasnya dengan baik.

Baca juga Gubernur dan wagub Jatim gelar Buka bareng Anak yatim

“Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  71 Pasangan Ikuti Sidang Isbad Nikah Bersama di KUA Kec. Kedungdung

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain dari jajaran provinsi yakni ketua KPU, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim.

Sementara itu, dari jajaran Kota Malang a.l. Plt Walikota Malang Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Wasto, MH, Ketua KPU Kota Malang, Kabag. Pemerintahan dan Kabag. Hukum. (Wahib)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB