Lagi, Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 September 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di Pulau Madura nampaknya semakin menjadi, salah satunya di wilayah Kabupaten Sumenep. Pasalnya pihak kepolisian setempat berhasil kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil mengamankan AH (23 th) asal warga Dusun Karang Lowar, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Pelaku diamankan petugas kepolisian setempat saat pelaku hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu saat berada di depan Kantor Pos, Jl. Raya Arjasa, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, sekitar pukul 13.00 wib, Senin (10/09/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Lagi – Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

Baca Juga :  Kuasa Hukum Oknum LSM di Sampang Curigai Adanya Penjegalan Praperadilan

Kapolsek Kangean, Iptu Karsono mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku AH kerap kali melakukan transksaksi narkoba jenis sabu. Atas informasi itu, pihaknya bersama anggota Polres Sumenep melakukan penyilidikan intensif. Saat dilakukan mengintaian ternyata tersangka sedang di tempat kejadian perkara (TKP).

“Ketika kami lakukan penangkapan, kami langsung menggeledah badan pelaku, saat digeledah ditemukan satu buah kantong plastik klip kecil berisi satu gram sabu, disimpan disaku baju sebelah kirinya,’ terangnya, Selasa (11/09).

Saat di introgasi, lanjut Karsono, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga setempat berinisial AMR. Dari pengakuan pelaku, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap AMR, namun tidak ada ditempat.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sampang Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Baca juga Sekjen BAANAR ; Usut dan Tangkap Pengedar Narkoba di Madura

“Selain mengamankan sabu, juga mengamankan barang bukti lainnya yang dimilki pelaku, diantaranya satu kantong warna hitam yang diselipkan di pinggangnya berisi satu buah pipet kaca yang dihubungkan dengan karet penghubung pipet dan dua buah karet penghubung pipet, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah tutup botol warna putih yang dihubung dengan dua selang warna merah bentuk L dan disambung dengan dua sedotan warna putih,” urainya.

Karsono juga menegaskan, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (sup)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB