Jakarta, (regamedianews.com) – Akibat pernyataan ganti sistem dalam video hastage #2019GantiPresiden yang di sampaikan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, kini di laporkan ke polisi terkait video pernyataannya oleh Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat), Rabu (12/09/2018).
“Rencananya laporan tersebut akan dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, nanti siang, sekitar jam 1-an,” kata Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin di lansir CNN Indonesia.
Video yang beredar di media sosial (medsos) itu menampilkan juru bicara HTI dan Ketua DPP PKS mengatakan, pernyataannya #GantiPresiden lalu di ikuti kata Ganti sistem oleh Ismail.
Baca juga Mapolres Sampang Didatangi Rombongan Kiai Dan Ulama’, Ada Apa Ya ?
“Bismillah hirohman nirohim, 2019 ganti presiden,” kata Mardani dalam video itu.
Komarudin juga mengatakan, pernyataan Ismail Yusanto yang menyebut ganti sistem dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yaitu keinginan mengganti sistem kenegaraan NKRI yang sudah baku dan berlaku.
“Yakni Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 dengan system yang selama ini dianut dan diperjuangkan oleh HTI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ismail Yusanto saat di hubungi CNN Indonesia enggan menanggapi rencana pelaporan Almisbat ke polisi.
Baca juga Idrus Marham Resmi Ditahan KPK
“Kita sudah sering bolak-balik ganti sistem. Ganti sistem pemilu, sistem presiden, enggak ngerti saya, salahnya di mana?,” kata Ismail. (rud)