Sampang (regamedianews) – Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya Desa Pulau Mandangin, Desa Pakalongan dan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, sebelum dilantik terlebih dahulu dilakukan penyumpahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sampang Suryanto di Pendopo Kecamatan, Jum’at (03/06/2016).
Dalam pengambilan sumpah dan peresmian Anggota BPD dihadiri oleh Sekdakab Phutut Budi Santoso, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, Polsek Sampang, Koramil Sampang dan para undangan.
Puthut selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan, BPD harus mampu mempertahankan Negara, mengamalkan Pancasila, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjadi BPD diharuskan melalui tahapan yang benar, sehingga menghasilkan BPD tangguh dan betul – betul transparan untuk menjadi pelayan masyarakat.
“BPD harus sadar dan tugas tanggung jawabnya, jika keberatan menjalani tugas serta tanggung jawabnya lebih baik mundur saja, sumpah itu berat, harus dilaksanakan dengan benar dan jujur, jangan dijadikan sumpah sebagai alat, kalau kita bersumpah akan membantu menyelenggarakan Negara dan Pemerintahan Desa dan buktikan merahmu” tegasnya.
Sementara Camat Sampang Suryanto saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, BPD harus melalui proses musyawarah mufakat dan pemilihan itupun sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), “kami mengutamakan musyawarah mufakat kalau tidak ada kata mufakat baru diadakan pemilihan, seperti di Desa Pulau Mandangin dua Dusun pilihan dan satu Dusun dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat, untuk proses pendaftaran BPD minimal berijasah SMP dan itupun diharuskan” tuturnya.
“Saya berharap anggota BPD harus transparan dan netral dalam menjalankan tugas yang ada di Desa, di Kecamatan Sampang ada 5 Desa yang sudah dilantik, yang hampir habis masa jabatannya hanya 1 yaitu Desa Taman Sareh dan itupun masih dalam proses, mungkin dalam satu bulan ini sudah selesai”, tandasnya. (d2)