NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

- Jurnalis

Senin, 17 September 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Ramli, Surya Paloh

Rizal Ramli, Surya Paloh

Jakarta, (regamedianews.com) – Rizal Ramli Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman resmi di laporkan ke Polisi oleh Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ke Polda Metro Jaya, Senin (17/09/2018).

Sebelumnya di Twitter Rizal tertulis ucapan terima kasih kepada seluruh Lowyer Indonesia karena sudah mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli.

Baca juga Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kawan-kawan lawyers dari seluruh Indonesia, sampai jam ini, sudah 623 advokat yang mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli vs somasi NasDem,” sebut Rizal dalam twitternya, Senin (17/09/2018).

Baca Juga :  Musim Haji 2024 Dibayangi Cuaca Ekstrim, Pemerintah Arab Saudi Siapkan Inovasi Jalan Es

Sementara ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. yang bermula dari kritik Rizal yang menilai Jokowi tidak berani menegur Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait kebijakan impor. Sehingga, menurut Rizal, Jokowi terkesan tidak tegas dan bisa saja mengancam elektabilitasnya.

“Terkait dengan pernyataan saudara RR yang tidak benar dan fitnah terhadap Ketua Umun Partai NasDem melalui media televisi kemudian dikutip beberapa media lain. Partai NasDem menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya,” kata Syahrul.

Sementara Menurut  Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem,Taufik mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang diberikan waktu 3×24 jam.

Baca Juga :  Mendagri Dorong Kades Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Laporan itu dilayangkan dengan LP LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September.

Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem

“Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya, Kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh,” pungkasnya sebagaimana di lansir Pojoksatu,id (17/09/2018). (rud)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB