Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Bangkalan Ini Berakhir di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FY saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka FY saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Begitu banyak macam cara seseorang untuk melakukan perbuatan kriminal demi kepentingan pribadi yang bersifat kesenangan semata, seperti yang dilakukan FY (30 th) asal Jl. Pelabuhan, Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, lantaran telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yamg dihimpun regamedianews.com, FY telah melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri bernama Fuad bermerk Honda Vario 150 warna biru bernopol M-5810-HZ, pada Sabtu (11/09/2018) kemarin, saat diparkir dihalaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dengan modus meminjam.

Baca juga Laka di Jembatan Suramadu, Dua Sepeda Motor Hangus Terbakar

Dikonfirmasi Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Lilik Wijayati melalui Bripka Eko Ferry Ismidawanto mengungkapkan, kronologinya berawal koban Fuad selaku sopir odong-odong di SGB hendak tidur di odong-odongnya yang dioperasikan olehnya saat tengah diparkir di SGB.

Baca Juga :  Bupati Sampang Launching Program Sahabat UMKM

“Kemudian teman korban yang bernama Tarom (19 th) beralamat Jl. Kh. Ach Marzuki, Kel. Pangeranan, Bangkalan meminjam sepeda motor milik Korban Fuad. Lalu sepeda motor tersebut oleh Tarom di pinjamkan kepada tersangkak (FY) aliyas Pa’ong,” ujarnya, Rabu (19/09).

Lebih lanjut Eko mengungkapkan, selanjutnya teman korban yang bernama Haikal waktu itu sedang tidur bersama korban dan melihat sepeda motor milik korban tersebut dipinjamkan oleh Tarom kepada Tersangka (FY).

“Haikal memberitahu kepada korban, setelah mengetahui, korban kemudian memanggil Tarom menanyakan tentang sepeda motornya yang dipinjamnya. Si Tarom mengaku bahwa sepeda motor itu dipinjamkan kepada tersangka FY. karena saat itu tersangka beralasan meminjam sepeda motor akan digunakan untuk mengembalikan sepeda motor bermerk Satria FU yang dibawanya bersama seorang bernama Hendri,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Diminati, Polindes Panglegur Pamekasan Terbengkalai

Setelah kejadian tersebut, lanjut Eko, hingga saat dilaporkan sepeda motor milik korban belum dikembalikan. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugiaan sekitar Rp 15.000.000.

Baca juga Patroli Skala Besar, Polres Bangkalan Amankan 22 Motor

“Atas perbuatannya tersanka di jerat Pasal 372 KUHP Karena telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Barang bukti yang di amankan berupa STNK sepeda motor honda vario 150 warna biru nopol M-5810-HZ. Kaos motif garis warna hitam putih yg saat itu dilakukan oleh tersangka pada saat meminjam sepeda motor,” terangnya. (sbd/sfn)

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB