Waooww… Belum Sehari Dilantik Bupati Terpilih Di Jatim Ini Langsung Dinonaktifkan

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim saat menyematkan lencana kepada Bupati Tulungagung terpilih

Gubernur Jatim saat menyematkan lencana kepada Bupati Tulungagung terpilih

Jakarta, (regamedianews.com) – Wajah Bupati yang satu ini mungkin tak sesumringah Kepala Daerah yang dilantik Senin Kemaren Di Grahadi Jawa Timur meski sama-sama menjabat di Salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Pasalnya lencana yang sempat disematkan orang nomer satu di Jawa Timur Soekarwo hanya bisa dibilang sesaat saja.

Hal itu dirasakan oleh Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, pasalnya pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (25/09/2018) siang itu karena berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.56-5884 dan Nomor 132.35-5885 Tahun 2018 tentang pengangkatan Syahri Mulyo- Maryoto Wibowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

Baca juga Usai Dilantik, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Gelar Silaturrahmi Dengan Kepala Perangkat Daerah

Selanjutnya karena Syahri Mulyo berstatus tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam kasus dugaan suap ter kait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar, maka selang beberapa saat Mendagri Cahyo Kumolo harus menyerahkan surat keputusan lain yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan kepada Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Baca juga 12 Kepala Daerah Dan Wali Kota Terpilih Dilantik Gubernur Jawa Timur

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, awalnya Syahri akan dilantik bersama sejumlah kepala daerah terpilih lainnya di Kantor Pemprov Jawa Timur, namun KPK tak memberi ijin. KPK mengijinkan pelantikan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. “Pelantikan itu sesuai amanat Pasal 164 ayat (6) Undang-undang tentang Pilkada,” ujarnya.(rud)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB