Tembakau Petani di Sumenep Ada Yang Belum Terserap

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pada musim tanam tahun 2018, tembakau di pulau Madura khususnya di Kabupaten Sumenep masih belum terserap 100 persen. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikurltura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat, Abd Hamid.

“Dari realisasi tanam tembakau sebanyak 13 hektar, sekitar 10 persen masih belum terserap. Hal itu karena ada yang belum panen,” terang Hamid, Sabtu (06/10/2018).

Menurutnya, Panen tembakau di Sumenep dimulai sejak akhir Juni 2018. Hal yang memicu ketidak terserapannya tembakau karena proses tanamnya lambat dibanding yang lain.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

Baca juga Dari Petani Hingga Santri di Pati, Inginkan Pilpres 2019 Aman dan Damai

“Dari jasil pantauan kami dibawah, paling lambat akhir bulan ini sudah panen semua dan pasti terserap. Tak terserap karena proses tanam tembakaunya ada yang lambat,” tandasnya.

Ditanya soal harga tembakau, Hamid mengaku tidak bisa menekan gudang. Sebab, harga tembakau disesuaikan dengan kualitas tembakau petani.

Baca Juga :  Kantor Pos Robatal Sampang Mulai Cairkan BLT Minyak Goreng

Baca juga Di Gowa, Budidaya Talas Jepang Bisa Menjadi Sumber Pendapatan Baru Para Petani

“Kami berharap diakhir masa panen nanti harga tembakau tidak mengalami penurunan harga. Sesuai pantauan di gudang, harga tembakau petani antara Rp 30 ribu sampai dengan Rp 53 ribu per kg,” sebutnya. (sup)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB