Mengadu Ke JCW, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sampang Berharap Pelaku Segera Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Wakil Kabid Pengaduan JCW Sampang, Moh. Mahrus dengan Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir (kanan), saat menemui orang tua korban bersama korban RL saat melakukan pengaduan ke kantor JCW (Jatim Corruption Watch) di Perum Barisan Indah, Blok U/No.3, Sampang.

(Kiri) Wakil Kabid Pengaduan JCW Sampang, Moh. Mahrus dengan Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir (kanan), saat menemui orang tua korban bersama korban RL saat melakukan pengaduan ke kantor JCW (Jatim Corruption Watch) di Perum Barisan Indah, Blok U/No.3, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya kasus pelecehan seksual yang kian santer jadi perbincangan dikalangan masyarakat. Hal ini akan menjadi pertimbangan khusus bagi kalangan orang tua yang mempunyai anak gadis dalam berkecumpung di dunia pergaulan. Meski begitu, perlu adanya pengawasan yang ketat.

Seperti kejadian yang menimpa RL (14 th) gadis asal Dusun Bangian, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, harus menanggung malu dan kehilangan kehormatannya setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pria tak bermoral.

Baca juga Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Warga Gunung Maddah Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima anak gadisnya dilecehkan, pada Selasa (02/10/2018) sore, orang tua RL (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang, terbukti dengan adanya surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/B/268.a/X/2018/Res.Sampang yang diterima oleh pihak korban.

Tepatnya pada Minggu (07/10) sekira pukul 10.00 wib, orang tua korban mendatangi kantor sekretriat Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, guna meminta pendampingan serta pengawalan atas kasus dugaan pelecehan seksual untuk mendapatkan kepastian hukum, meski pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang. Hal itu memicu, karena masih belum adanya kabar dari Polres setempat terkait penangkapan terhadap pelaku.

“Kami mendatangi kantor JCW, untuk meminta pendampingan dan kawalan atas laporan ke Mapolres Sampang kemarin. Hal ini dilakukan agar laporan dan proses hukumnya tidak jalan ditempat. Bagi kami waktu 5 hari sudah termasuk lama, karena kami merasa geram atas perbuatan pelaku,” kata Liyah (ibu korban, red) kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua DPO Pelaku Curat di Bangkalan

Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir, membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari orang tua korban RL, atas kasus dugaan pelecehan seksual. Pihaknya berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kepastian hukum.

Baca juga Sidang Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Hakim Panggil Saksi Korban

“Pengaduan dari orang tua korban RL sudah kami terima. Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban, agar bersama-sama mengawal dan mendampingi pihak korban hingga proses hukum selesai. Tentunya, hal ini perlu adanya penekanan kepada petugas kepolisian agar tidak terkesan jalan ditempat dan pelaku segera ditangkap,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Kepala Bidang Pengaduan JCW Sampang, Moh. Mahrus menegaskan, dalam kasus ini dirinya bersama anggota JCW yang lain tetap saling berkoordinasi, mengingat korban RL masih dibawah umur. Tentunya perlu pengawalan ketat, mulai dari pelaporan di Polres hingga nanti proses hukumnya berlanjut.

“Mengenai pengaduan dari pihak korban sudah kami terima, berkas masih dalam tahap kelengkapan. Dalam hal ini kami tidak sendirian, melainkan sudah ada koordinasi dengan kuasa hukum korban agar penanganan kasus ini pihak kepolisian melakukannya sesuai prosedur berlaku. Kami harap nantinya pelaku segera ditangkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan: Mari Bersatu Membangun Indonesia

Sementara Kuasa Hukum korban H. Abd. Razak mengatakan, saat di interogasi korban mengaku telah tertipu ajakan kakak ipar perempuannya sendiri, beralasan mengajak korban jalan-jalan ke TB (Taman Bunga) depan kantor Pemkab Sampang. Setelah itu berlanjut ke Surabaya bertujuan ke salah satu tempat hiburan, namun korban tidak bisa masuk lantaran masih dibawah umur.

“Selang beberapa jam korban diajak minum dan ditinggal sendirian oleh kakak ipar perempuannya. Nah disitulah korban RL menjadi korban asusila. Oleh karena itu, saya dan JCW akan bekerja sama dalam pengawalan serta pendampingan dalam kasus yang menimpa korban. Tentunya, dalam hal ini Polres harus aktif segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tandasnya.

Lebih lanjut Razak mengatakan, pihaknya berharap kepada penegak hukum khususnya dalam penanganan kasus ini mengambil sikap tegas, karena korban RL masih dibawah umur. Mengingat akhir-akhir ini di Kabupaten Sampang banyak terjadi pelecehan seksual yang rata-rata korbannya adalah anak dibawah umur.

“Keluarga korban sudah memasrahkan kasus ini kepada kami, meminta agar mendapatkan keadilan hukum. Mengaca dari banyaknya kasus pelecehan seksual, seharusnya pihak kepolisian gencar melakukan sosialisasi atau pencegahan tentang pergaulan bebas yang berujung dan minimbulkan adanya perbuatan tidak diinginkan seperti pelecehan seksual,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB