KPU Sampang: PSU Jilid II Bisa Gagalkan Perolehan Suara PSU Jilid I

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemungutun Suara Ulang (PSU) jilid II di Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat bisa menggugurkan perolehan surat suara PSU PilkadaSampang jilid I. Hal itu disampaikan, Syamsul Mu’arif Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, penghitungan ditingkat Kecamatan/Kabupaten Sampang telah selesai digelar kemarin, termasuk Kecamatan Ketapang. Namun, hanya satu TPS 8 di Desa Bunten Barat yang hari ini, Selasa (30/10/2018), sedang dilaksanakan PSU ke II.

Baca juga Muhlis, Tim Mantap Tuding KPU Tak Netral Pada PSU Yang Telah Di Gelar

Syamsul juga menuturkan, bahwa hasil perolehan surat suara dari kemarin itu batal dengan sendirinya dan yang menjadi acuan hasil dari PSU saat ini.

“Hasil PSU 27 Oktober 2018 secara otomatis gagal karena mengacu pada proses PSU yang sekarang,” tutur Syamsul, saat melakukan pemantauan PSU di TPS 8.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, soal warga yang tidak hadir dalam PSU ini adalah hak warga, untuk hadir ataupun tidak yang penting kewajiban pihaknya telah selesai.

“Kami tidak bisa memaksakan hak pemilih mas, yang penting kami telah menyelesaikan hak-haknya mereka yakni, mulai dari pendistribusian C6 dan TPS,” ujarnya.

Baca Juga :  Pileg 2024, PAN Sampang Target 12 Kursi

Syamsul menegaskan, bahwa berapapun hasilnya PSU jilid II ini tetap akan ditulis dan dihitung ditingkat Kecamatan dengan mekanisme yang sama seperti PSU petama.

Baca juga Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

“Hasil perolehan ini nanti kami tetap hitung sesuai mekanisme penghitungan rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamatan,” Pungkasnya.

Diketahui pada PSU pertama 27 Oktober 2018 perolehan surat suara pasangan nomor urut 1 (Jihad) sebanyak 672 suara,  nomor 2 (Mantap) 49 suara, nomor 3 (Hisbullah) 1 suara. (adi/har)

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB