KPU Sampang: PSU Jilid II Bisa Gagalkan Perolehan Suara PSU Jilid I

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemungutun Suara Ulang (PSU) jilid II di Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat bisa menggugurkan perolehan surat suara PSU PilkadaSampang jilid I. Hal itu disampaikan, Syamsul Mu’arif Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, penghitungan ditingkat Kecamatan/Kabupaten Sampang telah selesai digelar kemarin, termasuk Kecamatan Ketapang. Namun, hanya satu TPS 8 di Desa Bunten Barat yang hari ini, Selasa (30/10/2018), sedang dilaksanakan PSU ke II.

Baca juga Muhlis, Tim Mantap Tuding KPU Tak Netral Pada PSU Yang Telah Di Gelar

Syamsul juga menuturkan, bahwa hasil perolehan surat suara dari kemarin itu batal dengan sendirinya dan yang menjadi acuan hasil dari PSU saat ini.

“Hasil PSU 27 Oktober 2018 secara otomatis gagal karena mengacu pada proses PSU yang sekarang,” tutur Syamsul, saat melakukan pemantauan PSU di TPS 8.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, soal warga yang tidak hadir dalam PSU ini adalah hak warga, untuk hadir ataupun tidak yang penting kewajiban pihaknya telah selesai.

“Kami tidak bisa memaksakan hak pemilih mas, yang penting kami telah menyelesaikan hak-haknya mereka yakni, mulai dari pendistribusian C6 dan TPS,” ujarnya.

Baca Juga :  GMNI Gelar Aksi di Tiga Lokasi di Bangkalan

Syamsul menegaskan, bahwa berapapun hasilnya PSU jilid II ini tetap akan ditulis dan dihitung ditingkat Kecamatan dengan mekanisme yang sama seperti PSU petama.

Baca juga Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

“Hasil perolehan ini nanti kami tetap hitung sesuai mekanisme penghitungan rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamatan,” Pungkasnya.

Diketahui pada PSU pertama 27 Oktober 2018 perolehan surat suara pasangan nomor urut 1 (Jihad) sebanyak 672 suara,  nomor 2 (Mantap) 49 suara, nomor 3 (Hisbullah) 1 suara. (adi/har)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB