KPU Sampang: PSU Jilid II Bisa Gagalkan Perolehan Suara PSU Jilid I

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ketua KPUD Sampang memantau langsung pelaksanaan PSU jilid 2 di TPS 8 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemungutun Suara Ulang (PSU) jilid II di Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat bisa menggugurkan perolehan surat suara PSU PilkadaSampang jilid I. Hal itu disampaikan, Syamsul Mu’arif Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, penghitungan ditingkat Kecamatan/Kabupaten Sampang telah selesai digelar kemarin, termasuk Kecamatan Ketapang. Namun, hanya satu TPS 8 di Desa Bunten Barat yang hari ini, Selasa (30/10/2018), sedang dilaksanakan PSU ke II.

Baca juga Muhlis, Tim Mantap Tuding KPU Tak Netral Pada PSU Yang Telah Di Gelar

Syamsul juga menuturkan, bahwa hasil perolehan surat suara dari kemarin itu batal dengan sendirinya dan yang menjadi acuan hasil dari PSU saat ini.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

“Hasil PSU 27 Oktober 2018 secara otomatis gagal karena mengacu pada proses PSU yang sekarang,” tutur Syamsul, saat melakukan pemantauan PSU di TPS 8.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, soal warga yang tidak hadir dalam PSU ini adalah hak warga, untuk hadir ataupun tidak yang penting kewajiban pihaknya telah selesai.

“Kami tidak bisa memaksakan hak pemilih mas, yang penting kami telah menyelesaikan hak-haknya mereka yakni, mulai dari pendistribusian C6 dan TPS,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Sosial Kunjungi Nenek Tipadma di Bangkalan

Syamsul menegaskan, bahwa berapapun hasilnya PSU jilid II ini tetap akan ditulis dan dihitung ditingkat Kecamatan dengan mekanisme yang sama seperti PSU petama.

Baca juga Form C6 Belum Tuntas di Distribusi, Ini Kata Ketua KPUD Sampang

“Hasil perolehan ini nanti kami tetap hitung sesuai mekanisme penghitungan rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamatan,” Pungkasnya.

Diketahui pada PSU pertama 27 Oktober 2018 perolehan surat suara pasangan nomor urut 1 (Jihad) sebanyak 672 suara,  nomor 2 (Mantap) 49 suara, nomor 3 (Hisbullah) 1 suara. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB