Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah ? dengan video ujaran kebencian yang sempat viral dibeberapa Media Sosial (Medsos), berisi tentang penghinaan dan ujaran kebencian terhadap beberapa ulama’ di Sampang, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang.
Saat ini Polres Sampang berhasil mengamankan salah satu pelaku, diduga kuat yang menjadi otak intelektual kasus ujaran kebencian tersebut. Pelakunya yakni berinisial HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Baca juga Lebih Dekat dengan Acong Latif lawyer muda Madura yang sukses berkarir di Ibu kota
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, selain HA, ada empat orang lagi yang telah diperiksa, diduga kuat juga turut menyebar hingga viral di beberapa medsos. HA sebelumnya telah diamankan jajaran Polsek Sokobanah dan dilimpahkan ke Polres Sampang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai otak intelektual pelaku ujaran kebencian terhadap beberapa kiai di Sampang.
“Benar, pelakunya sudah kami amankan tadi malam sekira pukul 24.00 wib (12 malam). Sebelumnya kita juga sudah memeriksa empat orang yang disebutkan dalam video tersebut,” tegasnya, Rabu (07/11/2018).
Budhi menambahkan, pihaknya juga akan segara melakukan pemeriksaan terhadap dalang atau otak pada ujaran kebencian. Lantaran, banyak masyarakat khususnya derajat dan jasa ulama’ yang dirugikan.
Baca juga Wakasad: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Entrepreneur Berwawasan Kebangsaan
“Kami belum memeriksa HA, tentunya akan diperiksa hari ini. Bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan nanti. Sementara penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian,” tegasnya. (adi/har)