Sumenep, (regamedianews.com) – Dari hasil rapat pleno KPUD Sumenep pada penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019, jumlah DPTnya saat ini bertambah.
“Jumlah DPT sebelumnha yakni 867.363 pemilih, sekarang bertambah menjadi 873.273. Bertambahnya DPT itu pada Pemilu 2019,” kata Komisioner KPUD Sumenep, Rahbini, Rabu (14/11/2018).
Menurutnya, Bertambahnya jumlah DPT itu terjadi karena adanya penambahan pemilih pemula dan juga DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada DPTHP 1.
“DPT berubah setelah PPS pelaksanaan coklit selama sembilan hari, yakni sejak 1-9 Nopember 2018. Untuk sementara pendataan sudah selesai. Tapi, kalau nanti ada rekomendasi dari Bawaslu RI, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ucapnya. (gus)