Daerah  

Wakil Walikota Bandung Terima Tiga Penghargaan Dari Menteri PPPA

Wakil Walikota Bandung (Yana Mulyana) saat menerima tiga penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yembise.

Bandung, (regamedianews.com) – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yembise saat menghadiri Festival Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 di Sasana Budaya Ganesa Bandung, Minggu (16/12/2018).

Piagam penghargaan bertitel “Kepala Daerah yang Mendukung Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas Melalui Surat Edaran”, merupakan apresiasi Kementrian PPPA untuk bidang pendidikan di Kota Bandung. Kota Bandung dinilai telah berpartisipasi dalam gerakan dunia Satu Hari Belajar di Luar Kelas (Outdoor Classroom Day).

Baca juga Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

Penghargaan melengkapi tiga penghargaan yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya pada puncak Hari Anak Nasional tahun 2018 Juli lalu. Sejumlah penghargaan yaitu penghargaan Kota Layak Anak tingkat Nindya, penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik tahun 2018, dan penghargaan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) terbaik 2018.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Dedi Sopandi mengatakan, ini adalah melengkapi penghargaan Kota Layak Anak yang sudah diberikan pada Juli lalu. Piagam ini khusus apresiasi ibu menteri di bidang pengajaran.

Baca juga Pemkot Bandung Terima Kembali Penghargaan Dari Kemenkumham

“Dengan raihan piagam penghargaan tersebut, artinya Pemkot Bandung telah mengabulkan aspirasi anak, dengan dibuatnya surat edaran sehari belajar di luar kelas, untuk semua satuan pendidikan di Kota Bandung,” tandasnya.

Dedi Sopandi mengatakan, khusus di bidang pengajaran Kota Bandung telah menganut pola dan sistem sesuai dengan harapan anak. Salah satunya, ada pola pembelajaran yang berada di luar kelas.

“Penghargaan ini juga adalah bagian lima klaster hak anak yaitu klaster Hak sipil dan kebebasan, Keluarga, Kesehatan dan kesejahteraan sosial, Pendidikan, Perlindungan khusus anak-anak berkebutuhan khusus, masalah hukum, korban kekerasan dan lainnya,” jelas Dedi. (aga/agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *