Daerah  

Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, Polres Bangkalan melanjukan pemusnahan 720 barang bukti miras keras (miras), hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama 2 minggu.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut meliputi miras Oplosan, Anggur Merah, Arak, Topi Miring dan Vodka yang dikemas dalam bermacam bentuk. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi K2YD, kurang lebih selama 2 minggu dan 3 minggu dari hari ini. Sekitar 720 botol di musnahkan dari berbagai jenis merk miras.

Baca juga Polres Sampang Musnahan BB Miras dan Knalpot Bronk

“Dari K2YD itu, kami juga mengamankan tersangka dan melakukan tindakan tibire kepada tersangka,” tuturnya

Boby menambahkan, tujuan K2YD itu untuk menjamin keamanan menjelang natal dan tahun baru. “Sasarannya adalah pelaku kejahatan, narkoba, petasan, miras, sajam dan kenalpot bronk,” terangnya.

Selain itu, lanjut Boby, pengamanan gereja pihaknya bersama dengan pengurus Gereja dan instansi terkait maupun dengan ormas keagamaan yang lain sudah melaksanakan rakor. Ia juga menambahkan, akan tetap melakukan penjagaan, pengamanan terhadap saudara-saudara yang beragama nasrani saat melaksanakan ibdah natal.

Baca juga Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

“Harapan kami, Polri – TNI beserta stakholder lainnya dan element masyarakat bisa bersinergi, bisa kerjasama dan saling mendukung, sehingga pengamanan natal dan pengamanan tahun baru dapat berjalan aman, kondusif dan lancar,” pungkasnya. (sfn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *