Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Jumat, 21 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, Polres Bangkalan melanjukan pemusnahan 720 barang bukti miras keras (miras), hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama 2 minggu.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut meliputi miras Oplosan, Anggur Merah, Arak, Topi Miring dan Vodka yang dikemas dalam bermacam bentuk. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi K2YD, kurang lebih selama 2 minggu dan 3 minggu dari hari ini. Sekitar 720 botol di musnahkan dari berbagai jenis merk miras.

Baca juga Polres Sampang Musnahan BB Miras dan Knalpot Bronk

“Dari K2YD itu, kami juga mengamankan tersangka dan melakukan tindakan tibire kepada tersangka,” tuturnya

Boby menambahkan, tujuan K2YD itu untuk menjamin keamanan menjelang natal dan tahun baru. “Sasarannya adalah pelaku kejahatan, narkoba, petasan, miras, sajam dan kenalpot bronk,” terangnya.

Selain itu, lanjut Boby, pengamanan gereja pihaknya bersama dengan pengurus Gereja dan instansi terkait maupun dengan ormas keagamaan yang lain sudah melaksanakan rakor. Ia juga menambahkan, akan tetap melakukan penjagaan, pengamanan terhadap saudara-saudara yang beragama nasrani saat melaksanakan ibdah natal.

Baca Juga :  Ngamri Berkah Ramadhan, PWS Sisir Jalanan Berbagi Takjil

Baca juga Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

“Harapan kami, Polri – TNI beserta stakholder lainnya dan element masyarakat bisa bersinergi, bisa kerjasama dan saling mendukung, sehingga pengamanan natal dan pengamanan tahun baru dapat berjalan aman, kondusif dan lancar,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB