Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Desember 2018 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Pulau Madura nampaknya semakin menyebar luas. Pasalnya, kerap para bandar narkoba mengincar kalangan remaja ataupun pelajar, namun kali ini kalangan petani pun juga menjadi korban narkoba.

Seperti kejadian di wilayah paling ujung Pulau Madura, tepatnya di Kabupaten Sumenep, petugas kepolisian setempat berhasil membekuk seorang pria berinisial AR (48 th), Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 12.30 wib, asal warga Dusun Bik-embik, Desa Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang pekerjaan sehari-harinya sebagai petani.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri membenarkan atas penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku AR sering bertranksaksi narkoba jenis Sabu-sabu (SS).

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Bekuk 5 Pelaku Penggelapan Ratusan Hp

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“Sebelum melakukan penangkapan terhadap AR, kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas informasi tersebut. Waktu itu petugas mendapatkan informasi kembali, AR membawa narkoba. Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan ternyata benar, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” terang Heri, Kamis (27/12).

Lebih lanjut Heri mengungkapkan, barang bukti berupa sabu ditemukan di dompet ikat pinggang yang dipakainya, satu kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,60 gram, dibungkus sobekan alumunium foil dan satu buah pipet kaca yang dbungkus sobekan kertas alumunium foil ditemukan pada saku baju sebelah kiri.

Baca Juga :  Spesialis Pembobol Toko Wilayah Kamal Bangkalan Dibekuk Polisi

Baca juga Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

“Petugas juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, merek Honda Vario Techno nomor polisi M 3483 WI warna putih. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB