Jakarta (regamedianews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah angka pecandu narkoba di tingkat anak-anak dan remaja terus naik. Anak-anak bahkan menjadi sasaran bandar dengan dijadikan sebagai kurir narkoba. Pengguna narkoba umur remaja berusia di bawah 19 tahun, sebanyak 2.186 orang sepanjang tahun 2011-2015. Sedangkan jumlah pengguna narkoba level anak-anak, pelajar, dan mahasiswa di tahun 2014 adalah sebanyak 22 persen dari total keseluruhan.
Direktur Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari mengatakan banyak modus pengedar sengaja menjerumuskan anak-anak. Salah satunya banyak permen mengandung narkoba beredar di kalangan pelajar. “Ini pekerjaan rumah kita. Jual narkoba kepada anak di bawah umur semakin banyak. Anak-anak menjadi sandaran sindikat,” ucapnya (29/09/2016).
Banyak pengedar menawarkan paket hemat kepada anak-anak. Ida mencontohkan satu kurir narkoba di Batam berusia 10 tahun masuk ke dalam rehabilitasi. “Paket hemat anak-anak coba bayangkan. Sekali sedot Rp20 ribu hingga Rp100 ribu,” imbuhnya.
Ia menjelaskan rehabilitasi narkoba untuk anak sudah dimulai tahun ini. Hal itu, karena jumlah anak sebagai pengguna semakin mengkhawatirkan. “Rehabilitasi hanya di Lido sebanyak 37 orang. Ada banyak kasus yang kami temukan berupa pesta narkoba usia anak-anak hingga dewasa rata-rata 15-21 tahun,” tandasnya. (*)