Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Berlangsungnya kegiatan pemeriksaan Inspektorat Provinsi jelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walikota Gorontalo, H. Marten A. Taha, SE, M. Ec.Dev didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Gafar Dude,M.Si dan Inspektur Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak.M.Ec.Dev.CA, serta Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Senin (21/01/2019) kemarin, menerima entry meeting (rapat awal ) pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo periode 2014-2019 yang dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan mulai tanggal 22 Januari 2019.

Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, Huzairin Roham, Ak. CA. menjelaskan, maksud dari kegiatan entry meeting untuk memberitahukan sekaligus penyampaian awal atas rencana pemeriksaan di Pemkot Gorontalo.

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah merupakan kewajiban dan kewenangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Inspektorat Provinsi Gorontalo sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Meresahkan Masyarakat, Dua Tempat Hiburan Malam di Gorut Ditutup

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Gorontalo yang telah dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo sepanjang periode 2014 – 2019.

“Fokus pemeriksaan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2014-2019, pada capaian realisasi target program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo selama kurun waktu 2014-2019,” terangnya.

Huzairin Roham menambahkan, di samping itu juga, pemeriksaan akan dilakukan terhadap proses tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, kelembagaan, tata kelola aset daerah dan hal lainnya yang mendukung pencapaian target RPJMD 2014-2019 Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Masyarakat Cimahi Minim Informasi Program Disnaker

Sementara Walikota Gorontalo Marten Toha dalam sambutan dan sekaligus pemaparan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerinatahan di kota Gorontalo, mengharapkan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi masukan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, terkait beberapa permasalahan yang mungkin ditemukan oleh Tim Inspektorat.

Baca juga Istri Wali Kota Bandung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda

“Saya juga memerintahkan kepada Semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar menyiapkan semua dokumen/data yang diperlukan tim pemeriksa selama pemeriksaan berlangsung dan agar selalu berkomunikasi kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Kota Gorontalo yang ditugasi oleh Walikota untuk mengkoordinir OPD Kota Gorontalo selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya berharap semua OPD kooperatif dan selalu komunikasi dengan Sekda serta Inspektur Kota Gorontalo jika ada kendala,” tutup Marten Taha. (onal)

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB