Sampang, (regamedianews.com) – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyerahkan sebanyak 500 sertifikat tanah gratis kepada warga tiga Desa. Yakni, Desa Madupat, Tambaan dan Sejati Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.
Pemberian sertifikat itu dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, di hadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepala Desa dan Tokoh masyarakat se Kecamatan Camplong, Selasa (27/02/2019).
Sertifikat tanah gratis tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Negara (BPN), sebelumnya dinamakan Program Nasional (PRONA) dan kini berganti nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Bupati Sampang Slamet Junaedi dalam sambutannya mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Kabupaten Sampang H.Haris Suhartono, atas semangat serta kerjasama yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Terimakasih atas semangat juangnya BPN Sampang, sehingga pada hari ini Masyarakat Kecamatan Camplong dapat memiliki sertifikat tanah secara garatis. Dan PTSL ini akan berlangsung satiap tahunnya sehingga seluruh Masyarakat Sampang dapat memiliki sertifikat”, ucap pria yang akrab disapa H. Idi ini.
Tidak hanya itu, H. Idi juga mengatakan, Pemerintah Daerah terus bekerja sama dengan BPN Sampang, untuk membantu menyelesaikan semua yang menjadi target pemerintah pusat, dengan adanya PTSL itu masyarakat Sampang nanti kedepan dapat memiliki sertifikat perseorangan.
“Pemda akan terus ikut serta membantu BPN untuk menyelesaikan target dan berharap di tahun berikutnya, seluruh masyarakat Sampang sudah memiliki Sertifikat perorangan”, pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala BPN Sampang Totok Mashudianto menyampaikan, pemberian sertifikat PTSL itu akan terus dilakukan peninjauan hingga seluruh masyarakat Sampang memiliki sertifikat.
“Pemberian sertifikat ini akan dilakukan setiap tahun, hingga seluruh masyarakat Sampang memiliki sertifikat”, kata Totok Mashudianto.
Lebih lanjut Totok mengatakan, BPN Kabupaten Sampang memiliki tanggung jawab yang sangat besar, untuk terealisasinya 100 persen dan di tahun 2019 ditargetkan kerja sama yang lebih basar lagi.
“Sartifikat sangat penting bagi masyarakat dan sangat dinanti. Karena dengan adanya sertifikat masyarakat dapat mengetahui hak-haknya”, ungkap Totok.
Ia berharap kedepan proses pembuatan sertifikat PTSL berjalan dengan lancar hingga masyarakat mudah untuk mengatui proses pendaftaranya.
“Semoga kedepan proses pembuatan sertifikat ini lancar dan masyarakat mengetahui proses pendaftarannya”, harapnya. (adi/har)