Anggota DPRD Bangkalan Tepis Lakukan Penggelapan Uang

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2019 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Abdur Rahman bersama kuasa hukumnya Fathul Arief saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Abdur Rahman menyikapi kasus yang diduga telah merugikan dirinya. Sebelumnya beredar pemberitaan kasus penipuan jual beli tanah miliknya di kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin.

Sehingga dirinya memberikan klarifikasi dan menangkal, bahwa dirinya tidak melakukan penipuan, apalagi penggelapan uang. Hal itu di sampaikan saat konferensi pers di Cafe Kelud Mlajah Bangkalan, Senin (11/03/2019).

Baca juga DPRD Jatim Dapil Madura Manfaatkan Reses Sebagai Ajang Konsolidasi Menjelang Pileg

Kepada awak media, Abdur Rahman melalui kuasa hukumnya Fathul Arief mengaku, dirinya memang telah melakukan transaksi jual beli sebidang tanah di Desa Ketentang, Kecamatan Kwanyar kepada Sarimun Udin. Namun itu sudah kesepakatan bersama, dengan perjanjian awal pihak pembeli memberikan DP sebesar 750 juta, beserta kuitansi pembayarannya, namun Sarimun Udin membatalkan perjanjian itu dan meminta DPnya dikembalikan.

Baca Juga :  Ini Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Priode 2019 - 2024 Yang Ditetapkan KPU

“Kami tidak dapat mengerti apa yang diinginkan pembeli, hanya agar uang DP itu dikembalikan ia menggunakan Kepolisian sebagai alat pemaksaan kepada diri kami, dengan membuat laporan polisi pada tanggal 21 Januari 2019”, katanya kepada awak media.

Menurutnya selama bulan Pebruari, dirinya penuh i’tikad baik agar menyelesaikan perkara ini dengan baik-baik. Akan tetapi malah melibatkan kepolisian yang secara langsung menekannya, agar melakukan pengembalian uang DP tersebut. Dan dengan cara melakukan pemberitaan ke media pada tanggal 4 dan tanggal 5 maret 2019.

Baca juga PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

“Dan itu sangat merugikan pihak kami, disamping jauh dari kebenaran fakta yang ada. Hal itu menunjukkan adanya indikasi kecurangan pihak pembeli yaitu Sarimudin Udin. Sehingga kami meminta untuk menghentikan tuduhan tuduhan yang selama ini diberitakan”, terangnya.

Baca Juga :  DPC Demokrat Bangkalan Perkuat Tim Udara

Dirinya juga miminta agar menghentikan proses penyidikan terhadap perkara tersebuti. Pihaknya juga menambahkan, apabila masih dipaksakan oleh pihak-pihak terkait, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagaimana ketentuan pasal 53 UU No. 32 tahun 2004 Jo pasal 391 UU 27 tahun 2009.

“Melanjutkan atau menggagalkan jual beli dengan dasar i’tikad baik para pihak dalam bentuk kesepakatan tertulis. Apabila tidak dilakukan seperti hal tersebut, maka kami akan melakukan gugatan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB