Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Tersangka pencabulan tengah menunjukkan barang bukti, saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Akhirnya Polres Sampang menetapkan DK (54 th) asal Sragen, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya konferensi pers yang di lakukan oleh Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Waka Polres Sampang Kompol Sunartono, Senin (18/03/2018).

“Tersangka DK, dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tegas Suhartono.

Ia juga menerangkan, tiga bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan tersebut yakni Mawar, Melati dan Kenanga, asal warga Desa Karang Penang Onjur, Sampang. Modus pelaku dengan cara mengiming-ngimingi uang kepada 3 korban.

“Untuk menghindari kasus serupa agar tidak terulang kembali, kami menghimbau kepada masyarakat, agar para orang tua lebih ketat lagi, dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, 2 Pebalap Liar Dijaring Polsek Pangarengan

Sekedar diketahui, sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat, lantaran emosi massa yang tidak terbendung, bahkan tersangka hendak di amuk massa, beruntung bisa dikendalikan dan petugas meredam massa dan membawa tersangka ke Mapolres Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB