Bawaslu Kota Cimahi Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2019 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu kota Cimahi (Jusapuandy), saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu kota Cimahi (Jusapuandy), saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi selengggarakan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu tahun 2019, Jum’at (05/04/2019), di Hotel Endah Parahiyangan, Jl. Raya Cibeureum, No 14.

Ketua Bawaslu kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, kegiatan kali ini terkait kontek terbaru mengenai sosialisasi Perbawaslu 1 sampai 4 tahun 2019, berikutnya perihal pemantauan Pemilu Kota Cimahi.

“Partisipsi pemantau pemilu 2019, untuk tingkat nasional yang terdaftar memang banyak, namun untuk tingkat kota Cimahi baru Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) yang mendaftar ulang”, terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Peringkat I Tingkat Provinsi Jawa Barat

Jusapuandy juga mengatakan, mengenai saksi parpol yang akan dilakukan oleh Bawaslu, pelatihannya rencana akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Rencananya sudah tersusun dan pelatihannya akan dilakukan oleh Bawaslu tingkat Kecamatan, papar Jusa

“Tadi kami menyinggung perihal tentang Laporan Akhir Dana Kampanye (LPSDK) Partai Politik, karena kaitannya jika ini tidak dilakukan laporannya oleh masing masing Parpol akan di kenakan sangsi pembatalan”, tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Sosialisasi Budayakan Peredaran Rokok Legal

Point terakhir, lanjut Jusapuandy, pihaknya menghimbau kepada seluruh stakeholder, masyarakat dan juga partai pada masa tenang membantu menurunkan alat peraganya masing-masing. “Masa tenang berlangsung dari tanggal 14-16 April”, pungkasnya.

Sekedar diketahui, di undang pada kesempatan kali ini terdiri dari unsur LO partai, pemantau pemilu juga dari perwakilan Organisasi Pemantau pemilu yang terdaftar ditingkat Nasional. (agil)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB