Cimahi, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi selengggarakan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu tahun 2019, Jum’at (05/04/2019), di Hotel Endah Parahiyangan, Jl. Raya Cibeureum, No 14.
Ketua Bawaslu kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, kegiatan kali ini terkait kontek terbaru mengenai sosialisasi Perbawaslu 1 sampai 4 tahun 2019, berikutnya perihal pemantauan Pemilu Kota Cimahi.
“Partisipsi pemantau pemilu 2019, untuk tingkat nasional yang terdaftar memang banyak, namun untuk tingkat kota Cimahi baru Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) yang mendaftar ulang”, terangnya.
Jusapuandy juga mengatakan, mengenai saksi parpol yang akan dilakukan oleh Bawaslu, pelatihannya rencana akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Rencananya sudah tersusun dan pelatihannya akan dilakukan oleh Bawaslu tingkat Kecamatan, papar Jusa
“Tadi kami menyinggung perihal tentang Laporan Akhir Dana Kampanye (LPSDK) Partai Politik, karena kaitannya jika ini tidak dilakukan laporannya oleh masing masing Parpol akan di kenakan sangsi pembatalan”, tandasnya.
Point terakhir, lanjut Jusapuandy, pihaknya menghimbau kepada seluruh stakeholder, masyarakat dan juga partai pada masa tenang membantu menurunkan alat peraganya masing-masing. “Masa tenang berlangsung dari tanggal 14-16 April”, pungkasnya.
Sekedar diketahui, di undang pada kesempatan kali ini terdiri dari unsur LO partai, pemantau pemilu juga dari perwakilan Organisasi Pemantau pemilu yang terdaftar ditingkat Nasional. (agil)