Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Nasib na’as dialami pria berinisial AH (22 th) asal Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, akibat perbuatannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, terpaksa digelandang pihak kepolisian lantaran tertangkap tangan memiliki ratusan butir pil koplo. Usut demi usut dirinya adalah pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“AH diamankan pada hari Minggu, (19/05’2019) kemarin, sekira pukul 13.00 wib. Saat dilakukan penggerebekan kami menemukan barang bukti 276 butir pil koplo warna putih berlogo Y”, terang Kapolsek Yosowilangun, AKP Hari, Senin (20/05).

Semua barang bukti tersebut disita dan tersangka harus digelandang ke Mapolres Lumajang, karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

“Tersangka AH ini adalah seorang petani, namun tidak disangka dirinya juga sebagai pengedar pil koplo. Terlihat saat ditemukan barang bukti sudah dikemas dalam paket paket kecil yang siap jual. Saya akan perketat pengawasan agar narkoba tidak masuk kewilayah saya”, tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Rekayasa, Tim Kuasa Hukum Suliman Korban Pembunuhan di Sampang Surati Kapolri

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan terungkap. Pihaknya punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegas terhadap narkoba, karena saya tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda kita dengan barang berbahaya tersebut”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB