Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Nasib na’as dialami pria berinisial AH (22 th) asal Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, akibat perbuatannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, terpaksa digelandang pihak kepolisian lantaran tertangkap tangan memiliki ratusan butir pil koplo. Usut demi usut dirinya adalah pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“AH diamankan pada hari Minggu, (19/05’2019) kemarin, sekira pukul 13.00 wib. Saat dilakukan penggerebekan kami menemukan barang bukti 276 butir pil koplo warna putih berlogo Y”, terang Kapolsek Yosowilangun, AKP Hari, Senin (20/05).

Semua barang bukti tersebut disita dan tersangka harus digelandang ke Mapolres Lumajang, karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

“Tersangka AH ini adalah seorang petani, namun tidak disangka dirinya juga sebagai pengedar pil koplo. Terlihat saat ditemukan barang bukti sudah dikemas dalam paket paket kecil yang siap jual. Saya akan perketat pengawasan agar narkoba tidak masuk kewilayah saya”, tandasnya.

Baca Juga :  Pria Asal Tulungagung Tega Jual Istrinya Seharga Rp 2 Juta

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan terungkap. Pihaknya punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegas terhadap narkoba, karena saya tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda kita dengan barang berbahaya tersebut”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB