Surabaya, (regamedianews.com) – Pasca pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, sebanyak 6 orang pelaku ditangkap dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, saat ini ada 6 orang pelaku yang di amankan oleh anggota Polres Sampang dan dibantu anggota Polda Jatim.
Baca juga Polda Jatim Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan
“6 pelaku ini di ditahan di Mapolda Jatim diperiksa secara maraton, nantinya akan terus di kembangkan dan siapa aktor dibalik penyerangan ini, karena 6 orang yang diamankan ini hanya pelaku lapangan”, terang Luki saat jumpa Pers di rumah dinasnya, Jl. Bengawan No 30 Surabaya, Minggu (26/05/2019).
Lebih Lanjut Luki mengungkapkan, saat ini 6 pelaku tersebut menjadi tersangka pengrusakan. “6 orang ini sudah menjadi tersangka pengrusakan dan hilangnya beberapa alat komunikasi di Mapolsek Tambelangan”, terangnya.
Selain itu, Luki menuturkan, pelaku ini berlindung di Pondok Pesantren di Madura. “Para pelaku ini sebaiknya untuk menyerahkan,” himbaunya.
Ia juga menambahkan, motif pembakaran yang dilakukan para tersangka ini karena terpengaruh isu yang di sampaikan oleh orang Madura di Jakarta, bahwa kawannya di Jakarta tidak bisa keluar ditangkap oleh aparat. Selain itu, Polda juga menemukan Bom Mulotov sebanyak 28 di Mapolsek Tambelangan.
Baca juga Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang
“Motif para tersangka ini mendapatkan informasi dari saudaranya di Jakarta tidak bisa keluar ditangkap oleh aparat Kepolisian. Dan disitu juga ditemukan sebanyak 28 Bom Mulotov yang saat ini sedang di kembangkan”, pungkasnya. (ham/adi/har)