Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) Saat di Sampang.

Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) Saat di Sampang.

Surabaya, (regamedianews.com) – Pasca pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, sebanyak 6 orang pelaku ditangkap dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, saat ini ada 6 orang pelaku yang di amankan oleh anggota Polres Sampang dan dibantu anggota Polda Jatim.

Baca juga Polda Jatim Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan

“6 pelaku ini di ditahan di Mapolda Jatim diperiksa secara maraton, nantinya akan terus di kembangkan dan siapa aktor dibalik penyerangan ini, karena 6 orang yang diamankan ini hanya pelaku lapangan”, terang Luki saat jumpa Pers di rumah dinasnya, Jl. Bengawan No 30 Surabaya, Minggu (26/05/2019).

Baca Juga :  Jama'ah Haji Asal Pamekasan Akan Segera Tiba Di Tanah Air

Lebih Lanjut Luki mengungkapkan, saat ini 6 pelaku tersebut menjadi tersangka pengrusakan. “6 orang ini sudah menjadi tersangka pengrusakan dan hilangnya beberapa alat komunikasi di Mapolsek Tambelangan”, terangnya.

Selain itu, Luki menuturkan, pelaku ini berlindung di Pondok Pesantren di Madura. “Para pelaku ini sebaiknya untuk menyerahkan,” himbaunya.

Ia juga menambahkan, motif pembakaran yang dilakukan para tersangka ini karena terpengaruh isu yang di sampaikan oleh orang Madura di Jakarta, bahwa kawannya di Jakarta tidak bisa keluar ditangkap oleh aparat. Selain itu, Polda juga menemukan Bom Mulotov sebanyak 28 di Mapolsek Tambelangan.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Takmir Masjid, Ini Tujuan AKBP Anton

Baca juga Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

“Motif para tersangka ini mendapatkan informasi dari saudaranya di Jakarta tidak bisa keluar ditangkap oleh aparat Kepolisian. Dan disitu juga ditemukan sebanyak 28 Bom Mulotov yang saat ini sedang di kembangkan”, pungkasnya. (ham/adi/har)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB